“Sempat dari penyidik itu yang masukin kresek ke muka saya, cuma ga lama. Cuma itu kan saya ga bisa bernapas. Itu saya bisa berontak. mereka gak lama, terus dibuka lagi,” kata Pegi.
Tak hanya kekerasan secara fisik, Pegi juga mengaku kerap mendapatkan kekerasan secara verbal dari pihak kepolisian.
Ia dipaksa untuk mengaku telah membunuh Vina dan Eky di Cirebon pada 8 tahun silam.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar pada 21 Mei 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Kemudian, Pegi dan kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Pada tanggal 11 Juni 2024, gugatan itu diajukan pada Senin 8 Juli 2024 lalu.
Hakim Eman Sulaiman menyatakan, tidak terdapat bukti yang menunjukkan lelaki berusia 27 tahun itu pernah diperiksa sebagai tersangka.***
Artikel Terkait
Vina Cirebon Dibunuh dan Dirudapaksa Pada 2016, Kini Polisi Buru 3 Tersangka Buron, 8 Tertangkap
Ibu Pegi Bantah Anaknya Masuk Dalam DPO, Kuasa Hukum Paparkan Kejanggalan Penghentian Sementara Kasus 2016 Lalu
Terdapat Peran Tak Sesuai Dalam Film Vina Sebelum 7 Hari, Boyke Minta Produksi Film Tarik Kalimat Kisah Nyata
Pegi Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi Selama 8 Tahun: Ubah Nama dan Tak Ada yang Berani Jelaskan Soal Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon
Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polisi: Bukan 11, Tapi 9, DPO Hanya Satu
Tanggapi Soal Identitas Pegi, Lusiana Beberkan Nasab: Pertama Pegi Setiawan, Kedua Robi Setiawan, Ketiga Saya
Beri Alasan Penghapusan DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tunggu Bukti dan Keterangan Guna Ungkap Lebih Lanjut
Buka Hotline Pengaduan Masyarakat Soal Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Minta Masyarakat Beri Informasi Tambahan
Minta Kasus Vina Cirebon Ditangani Secara Tuntas, Jenderal Listyo Sigit: Berikan Rasa Keadilan
Polda Jabar Beri Alasan Soal Absen Dalam Sidang Pegi Setiawan Kasus Vina: Ada Jadwal Agenda
Sidang Praperadilan Perdana Pegi Setiawan Digelar, Polda Jabar Pastikan Proses Penangkapan Sesuai Prosedur