• Senin, 25 November 2024

Pegi Setiawan Dibebaskan, Ngaku Sempat Dapat Pukulan Saat Jadi Tahanan oleh Penyidik

- Rabu, 10 Juli 2024 | 21:17 WIB
Detik-detik pembebasan Pegi Setiawan. (Foto: Tangkap layar)
Detik-detik pembebasan Pegi Setiawan. (Foto: Tangkap layar)

Baca Juga: Mahfud MD Taggapi Kasus Hasyim Asy'ari: Pergantian Komisioner KPU Perlu Dipertimbangkan Tanpa Tunda Pilkada

“Sempat dari penyidik itu yang masukin kresek ke muka saya, cuma ga lama. Cuma itu kan saya ga bisa bernapas. Itu saya bisa berontak. mereka gak lama, terus dibuka lagi,” kata Pegi.

Tak hanya kekerasan secara fisik, Pegi juga mengaku kerap mendapatkan kekerasan secara verbal dari pihak kepolisian.

Ia dipaksa untuk mengaku telah membunuh Vina dan Eky di Cirebon pada 8 tahun silam.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar pada 21 Mei 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Lepas Tembakan Hingga Akibatkan Warga Tewas, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kemudian, Pegi dan kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Pada tanggal 11 Juni 2024, gugatan itu diajukan pada Senin 8 Juli 2024 lalu.

Hakim Eman Sulaiman menyatakan, tidak terdapat bukti yang menunjukkan lelaki berusia 27 tahun itu pernah diperiksa sebagai tersangka.***

Baca Juga: Pelatih Portugal Sebut Menyimpulkan Cristiano Ronaldo Bakal Pensiun Usai Lawan Prancis di EURO 2024 Terlalu Dini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X