Eks Mentan SYL Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi dan Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara

- Kamis, 11 Juli 2024 | 20:36 WIB
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. Syahrul Yasin Limpo)
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. Syahrul Yasin Limpo)

Baca Juga: Diceburkan ke Kolam Saat Ulang Tahun, Ketua Osis SMA Cawas Klaten Tewas Diduga Terkena Setrum

"Terima kasih Pak Surya Paloh yang selalu mengajarkan saya terhadap masalah kebangsaan, maafkan saya kalau, tentu sebagai manusia ada yang keliru tetapi Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa,"
tuturrnya.

"Kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf pada seluruh jajaran," lanjutnya.

Kemudian, SYL meminta maaf kepada keluarga hingga masyarakat Bugis, Toraja, dan Makassar.

Dia juga menganggap apa yang dilakukannya bukan proyek korupsi, melainkan keperluan yang wajar.

Baca Juga: Kandaskan Impian Prancis Usai Laga di Semifinal, Spanyol Melaju ke Final EURO 2024

"Maaf saya kepada keluarga saya, maaf saya kepada semua orang Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja yang selama ini banyak memberikan support sama saya. Saya ingatkan ini bukan proyek, ini bukan rekomendasi-rekomendasi dan izin-izin impor yang ratusan triliun, kalau saya mau korupsi ini bukan, yang ditarik adalah skincare, yang ditarik adalah pembelian parfum dan lain-lain," katanya.

Dia pun berdalih, apa yang dilakukannya semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.

"Mudah-mudahan tidak ada pejabat yang takut mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa, hanya karena persoalan saya. Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat," ujar SYL.

Baca Juga: Usai Tersingkir di EURO 2024, Toni Kroos Nyatakan Pesiun dari Dunia Sepak Bola

"Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada. Terima kasih anakku semua, doakan saya tetap kuat dan tabah," sambungnya.

Diketahui, kader partai NasDem ini dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.***

Baca Juga: Bantah Isu Kerenggangan, Presiden PKS Sepakat Koalisi Dengan PSI Menangkan Pilkada di Sejumlah Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X