Arahpublik.com – Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf kepada Ketua Umum (Ketum) NasDem, Surya Paloh.
SYL menilai, Surya Paloh merupakan orang yang konsisten dengan partai menyuarakan membela rakyat dan bela bangsa.
Ucapan itu diungkapkan oleh SYL usai dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Terima kasih Pak Surya Paloh yang selalu mengajarkan saya terhadap masalah kebangsaan," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Eks Mentan SYL Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi dan Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara
"Maafkan saya kalau, tentu sebagai manusia, ada yang keliru tetapi Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa," sambungnya.
Bahkan, SYL meminta maaf pada seluruh jajaran partai.
"Kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf pada seluruh jajaran," ujarnya.
SYL juga dihukum dengan pidana tambahan, berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar (14.147.144.786) dan 30.000 dolar Amerika Serikat (AS), paling lama satu bulan setelah putusan.
Usai mendapatkan vonis tersebut, SYL mengaku legowo dan menghargai keputusan hakim.
Dia mengatakan, apa yang terjadi kepadanya merupakan konsekuensi kala menjadi seorang menteri.
"Saya menghargai sepenuhnya sebagai orang yang patuh pada aturan dan hukum. Saya menghargai apa yang menjadi kesimpulan dari majelis hakim, dari proses persidangan yang cukup panjang ini. Oleh karena itu, izinkan saya menyampaikan bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya," ucapnya.
"Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya, yang selama 3-4 tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid-19," sambungnya.
Artikel Terkait
Soal 12 Senjata Api di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polisi: Legal, Terdaftar, dan Ada Suratnya
Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, SYL Dicecar 6 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
Anak SYL Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementan
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL dan 2 Anak Buahnya Diperiksa
Babak Baru Kasus Eks Mentan, SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Senilai Rp44,5 Miliar
KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Dikabarkan Terima Bayaran Hingga Rp100 Juta
Diperiksa Terkait TPPU SYL, Nayunda Nabila Dicecar Pertanyaan Soal Aliran Uang dan Pemberian Barang
Geger, Biduan Nayunda Nabila Disebut Jadi Pegawai Honorer Titipan SYL di Kementan, Perbulan Digaji Segini
Giliran Adik SYL Dipanggil KPK, Andi Tenri Angka Yasin Limpo Jadi Saksi Kasus TPPU Kementan
Eks Mentan SYL Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi dan Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara