Arahpublik.com - Ayah Muhammad Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dilaporkan atas dugaan penyiksaan terhadap 7 terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.
Akan tetapi, Iptu Rudiana sangat sulit ditemukan usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam kasus tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, Iptu Rudiana hendak Dilaporkan oleh tim kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra.
Kuasa hukum dari terpidana kasus tersebut sudah tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024) siang.
Tim kuasa hukum dan keluarga, Jutek Bongso menyatakan, maksud dan tujuan kedatangannya untuk melayangkan laporan terhadap Iptu Rudiana.
"Kami mendapatkan kuasa kan dari enam terpidana, yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu saat itu, yang sekarang Iptu Rudiana," ujarnya.
Jutek menjelaskan, pelaporan Iptu Rudiana ini tidak hanya tentang kesaksian palsu, namun juga mengenai apa yang dialami oleh terpidana.
Pihaknya akan melaporkan terkait yang dialami kliennya saat ditangkap di kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
Baca Juga: PDIP Curiga Gibran Miliki Motif Terselubung Soal Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Solo
"Kami tidak hanya melaporkan tentang kesaksian palsu ya, tetapi melaporkan tentang apa yang mereka alami," katanya.
Sebab, selama ini, ada isu mengenai penganiayaan dan penyiksaan yang dialami oleh kliennya.
“Sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra,” tutur Jutek.
Sementara itu, orang tua alm Eky itu bahkan sangat sulit untuk dijumpai setelah kebebasan Pegi Setiawan.
Artikel Terkait
Vina Cirebon Dibunuh dan Dirudapaksa Pada 2016, Kini Polisi Buru 3 Tersangka Buron, 8 Tertangkap
Terdapat Peran Tak Sesuai Dalam Film Vina Sebelum 7 Hari, Boyke Minta Produksi Film Tarik Kalimat Kisah Nyata
Pegi Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi Selama 8 Tahun: Ubah Nama dan Tak Ada yang Berani Jelaskan Soal Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon
Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polisi: Bukan 11, Tapi 9, DPO Hanya Satu
Beri Alasan Penghapusan DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tunggu Bukti dan Keterangan Guna Ungkap Lebih Lanjut
Buka Hotline Pengaduan Masyarakat Soal Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Minta Masyarakat Beri Informasi Tambahan
Minta Kasus Vina Cirebon Ditangani Secara Tuntas, Jenderal Listyo Sigit: Berikan Rasa Keadilan
Polda Jabar Beri Alasan Soal Absen Dalam Sidang Pegi Setiawan Kasus Vina: Ada Jadwal Agenda
Usai Pegi Setiawan Dibebaskan, Marwan Iswandi Beri Informasi Terkait Keberadaan Pegi Perong Asli Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky