Sebagai informasi, larangan bepergian keluar negeri ini berlaku sampai 6 bulan ke depan.
Juru bicara KPK tersebut mengatakan, proses penyidikan masih berjalan hingga saat ini.***
Baca Juga: PM Papua Nugini Kunjungi Kemenhan RI, Prabowo: Banyak Bidang Kita Bisa Lanjutkan Kerja Sama
Artikel Terkait
Akibat Hujan Lebat, Banjir Melanda 10 Wilayah di Kota Semarang, Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Kuasa Hukum Klarifikasi Soal Dugaan Harta Fantastis
Tolak Permohonan Gugatan Praperadilan Mantan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Dinyatakan Sah
KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Dikabarkan Terima Bayaran Hingga Rp100 Juta
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Libatkan Tokoh di Kawasan Pecinan, Pemkot Semarang Bakal Revitalisasi Kawasan Kelenteng Tay Kak Sie Dan Gapura Masuk
Diduga Miliki Informasi Penting Terkait Buronan Harun Masiku, Seorang Mahasiswa Diperiksa KPK
Buru Harun Masiku, KPK Bakal Jerat Pihak Terlibat Menyembunyikan Dengan Hukuman Perintangan Penyidikan
Giliran Adik SYL Dipanggil KPK, Andi Tenri Angka Yasin Limpo Jadi Saksi Kasus TPPU Kementan
Gus Mudlor Diperiksa KPK Terkait Penerimaan Uang untuk Kepentingan Politik Pada 26 Januari
Ponsel Sekjen PDIP Hasto Disita KPK, Penyidik Terus Telusuri Buronan Harun Masiku
Terseret Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, 4 Orang Dilarang ke Luar Negeri oleh KPK