Namun, Yusri menjelaskan, SIM dengan tampilan baru ini belum dikeluarkan karena Korlantas Polri masih menunggu habisnya material SIM lama yang sebelumnya telah tersedia.
“Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia. Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan,” ucapnya.
Sebagai informasi, negara-negara ASEAN yang telah mengakui SIM Indonesia tersebut di antaranya Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.***
Baca Juga: Maksimalkan Program, Prabowo Subianto Disebut Bakal Pangkas Alokasi Makan Siang Gratis
Artikel Terkait
Ujian Praktik SIM C Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Diganti Huruf S, Kapan Berlakunya?
Begini Tahapan Ujian Praktik SIM C dengan Lintasan Berbentuk Huruf S
Lintasan Ujian SIM C Berubah, Perhatikan Poin Pertimbangan Kelulusan Tes SIM
Ujian SIM C: Biaya dan Beberapa Perubahan Tes Ujian SIM C Terbaru
PKS Kritik Gimik Gemoy, Sekjen Gelora Ungkit Janji SIM Seumur Hidup dan Bebas STNK
Dukung Penerapan Data Tunggal, Korlantas Wacanakan Ganti Nomor SIM Dengan NIK KTP Tahun 2025
SIM Golongan C1 Resmi Berlaku, Polisi Beri Toleransi Pada Pengendara yang Belum Miliki SIM C1 Selama Satu Tahun
SIM Indonesia Bakal Bisa Digunakan di Negara-negara ASEAN Pada Juni 2025