Pri menilai pemeriksaan itu merupakan prosedur dari KPK mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan.
"Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah prosedur. Sampai saat ini belum ada tersangka satupun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks," ucapnya.
Pri menegaskan, dalam keterangan resmi KPK yang menyebut pencekalan pun tidak menyebutkan nama yang dicekal.***
Baca Juga: Anak Zlatan Ibrahimovic Tandatangani Kontrak Perdana, Maximilian Bakal Main di Skuad U-23 AC Milan
Artikel Terkait
Pamerkan Produk Andalan, Mazda Indonesia Pukau Pengunjung di GIIAS Semarang 2023
Mazda Indonesia Pamerkan Serie Terbaru di GIIAS Semarang 2023, Industri Otomotif di Jateng Menggeliat
Kasus Kematian Siswi SD Diduga Korban Pelecehan di Semarang Mulai Terang
Wartawati Semarang Alami Pelecehan Saat Liput Kampanye, Diduga Pelaku Merupakan Ajudan Puan Maharani
Akibat Hujan Lebat, Banjir Melanda 10 Wilayah di Kota Semarang, Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang
Libatkan Tokoh di Kawasan Pecinan, Pemkot Semarang Bakal Revitalisasi Kawasan Kelenteng Tay Kak Sie Dan Gapura Masuk
Terseret Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, 4 Orang Dilarang ke Luar Negeri oleh KPK
Wali Kota Semarang dan Suaminya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, KPK Masih Proses Dugaan Tipikor di Pemkot
Iswar Aminuddin Dapat Dukungan Sebagai Bakal Calon Wali Kota Semarang 2024 dari Prima dan Warga Tambakrejo, Ini Alasannya...
Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Nana Sudjana: Kami Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu