• Jumat, 22 November 2024

Hubungi Dadi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Mengaku Nyesal Beri Keterangan Palsu

- Kamis, 25 Juli 2024 | 02:16 WIB
Ilustrasi saksi kunci. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi saksi kunci. (Foto: Freepik/image by freepik)

Baca Juga: Lionel Messi Terima Penghargaan Dair Inter Miami Usai Kemenangan Argentina, Tambah Koleksi Trofi Jadi 45

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa, cuma saya bingung, saya takut, saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujarnya.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh delapan tersangka tersebut sampai akhirnya dikejar.

"Sebelum masuk ke ruangan, dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung. Ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran," ucapnya.

Keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli Terkait Firli Bahuri, Tiga Kasus Ini Diusut Polda Metro Jaya

Dede mengaku diperiksa penyidik atau di BAP selama satu setengah jam.

Setelah itu, dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, apalagi delapan orang tersebut dikenai hukuman berat.

Dede mengaku semakin merasa bersalah setelah kasus Vina kembali muncul dan menjadi perbincangan publik.

Baca Juga: Guru Honorer Terdampak Cleansing Bisa Daftar Jalur Kontrak KKI, Heru Budi: Agustus Dibuka, Silakan Daftar

Dede akhirnya bertekad mengaku soal keterangan palsu yang sudah diberikannya dengan menghubungi Dedi Mulyadi melalui media sosial.

Pengakuan itu juga diungkapkan Dede saat tanya jawab dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan, baru-baru ini.***

Baca Juga: Ditinggal Kylian Mbappe, PSG Dikabarkan Tengah Bersiap Dekati Victor Osimhen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X