Arahpublik.com - Polisi telah memeriksa ahli terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Saat ini, proses pelengkapan berkas perkara di rangkaian kasus tindak pidana Firli Bahuri hampir rampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 11 atau Pasal 12 e atau pasal 12 B juncto Pasal 65 KUHP, pemeriksaan terhadap para ahli sudah dilakukan semua," katanya, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Hubungi Dadi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Mengaku Nyesal Beri Keterangan Palsu
Terkait Firli Bahuri, Ade Safri menambahkan, Polda Metro Jaya juga mengusut tiga dugaan tindak pidana. Salah satunya berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Sementara untuk dua perkara lainnya, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang tentang KPK, sejauh ini dalam proses penyusunan berkas perkara.
Penyidik disebut masih pada tahap meminta keterangan ahli. Ada beberapa ahli yang sudah dijadwalkan untuk memberikan padangannya pada pekan ini.
Namun demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai identitas dari para ahli yang akan dimintai keterangan.
"Untuk pemeriksaan terhadap ahli yang schedul-nya pekan ini adalah untuk penyidikan dugaan tindak pidana lainnya," ujarnya.
Dalam penanganan dugaan tindak pidana lainnya, penyidik disebut telah mengantongi alat bukti.
Baca Juga: Kejagung Limpahkan Tahap II Berkas Helena Lim dan Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Diduga, alat bukti yang dimaksud yakni seputar pertemuan antara Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Artikel Terkait
Gantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Berkomitmen Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap KPK
Tim Penyidik Gabungan Lanjutkan Penyidikan Kasus yang Menjerat Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Firli Bahuri, Tim Penyidik Gabungan Periksa Dua Orang Ahli
Firli Bahuri Ogah Jadi Tersangka, PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Firli
Hasil Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Diketok Palu, Sudah Melalui Musyawarah Dewas KPK
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Berat Terhadap Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Terbuka Siapa yang Berbohong
Jabatan Ketua KPK Kosong, Presiden Jokowi Kantongi 2 Nama Pengganti Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL dan 2 Anak Buahnya Diperiksa
Kapolri Listyo Sigit Tanggapi Desakan Firli Bahuri Ditahan: Pemeriksaan Masih Berjalan, Kita Hargai Polda Metro
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli Terkait Firli Bahuri, Tiga Kasus Ini Diusut Polda Metro Jaya