"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis," ucap Budi Arie Setiadi.***
Artikel Terkait
Tanggapan Tegas Jokowi Soal Wacana Pelaku Judi Online Jadi Penerima Bansos: Enggak Ada
Polisi Tangkap 464 Pelaku Kasus Judi Online, 80 Ribu Anak di Bawah Umur 10 Tahun Terlibat Permainan
Polri Buka Hotline, Masyarakat Bisa Laporkan Anggota Polisi yang Terlibat Judi Online
Anggota Polri yang Terlibat Judi Online Bakal Diberhentikan Tidak Hormat, Kadiv Propam: Baik Pemain Maupun yang Membekingi
MUI Ingatkan Hukum Nafkah dari Hasil Judi Online: Sesuatu yang Diketahui Haram, Kelak Dituntut di Akhirat
Judi Online Kian Marak, Hadi Tjahjanto Siap Tangkap Bandar Hingga Selebgram Terlibat Promosi
Lebih Dari 1000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PPATK: Nanti Kami Kirimkan Surat
Gerebek 3 Lokasi Operasi Judi Online Modus Game, Polisi Tetapkan 11 Tersangka dan 1 DPO
Kasus Cerai Melonjak Akibat Judi Online, Kemenag Masukkan Materi Bahaya Judol ke Kegiatan Bimbingan Perkawinan
Selebgram Cantik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Diduga Promosikan Permainan Judi Online