Arahpublik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga oknum Kementerian ESDM menerima uang suap perizinan tambang di Maluku Utara (Malut).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
Baca Juga: Dukung Pemerintah, MUI Nyatakan Perang Terhadap Judi Online Lantaran Timbulkan Dampak Negatif
“Pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini. Jadi tidak kepada pihak yang lain,” ucapnya, Kamis (25/7/2024).
Ghufron mengatakan, dugaan itu menjadi alasan penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba ESDM.
“Jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK,” katanya.
Baca Juga: Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan di Kota Solo, Begini Tanggapan Kepala Sekolah
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan, barang bukti yang diamankan di antaranya dokumen atau surat dan print out barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara.
"Untuk hasil penggeledahan dokumen atau surat dan print out BBE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Baca Juga: Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik untuk Motor, Luhut: Kita Rugi Banyak, Lagi Mikir Bagaimana
Penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti dari hasil penggeledahan itu.
Dia menyatakan, KPK berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus suap perizinan tambang ini.***
Baca Juga: Kunjungi Istana Elysee Prancis, Prabowo Subianto Disambut Hangat oleh Presiden Emmanuel Macron
Artikel Terkait
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Diduga Miliki Informasi Penting Terkait Buronan Harun Masiku, Seorang Mahasiswa Diperiksa KPK
Buru Harun Masiku, KPK Bakal Jerat Pihak Terlibat Menyembunyikan Dengan Hukuman Perintangan Penyidikan
Giliran Adik SYL Dipanggil KPK, Andi Tenri Angka Yasin Limpo Jadi Saksi Kasus TPPU Kementan
Gus Mudlor Diperiksa KPK Terkait Penerimaan Uang untuk Kepentingan Politik Pada 26 Januari
Ponsel Sekjen PDIP Hasto Disita KPK, Penyidik Terus Telusuri Buronan Harun Masiku
Terseret Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, 4 Orang Dilarang ke Luar Negeri oleh KPK
Wali Kota Semarang dan Suaminya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, KPK Masih Proses Dugaan Tipikor di Pemkot
Kantor Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Nana Sudjana: Kami Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Elektabilitas Mbak Ita Menurun Usai Penggeledahan KPK, Supriyadi: Saya Sebagai Kader PDIP Merasa Rugi