• Jumat, 22 November 2024

Sosok Inisial T Disebut-sebut Sebagai Pengendali Judi Online di Indonesia, Polisi Pastikan Tak Ada yang Kebal Hukum

- Senin, 29 Juli 2024 | 23:42 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Instagram @pujorange)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Instagram @pujorange)

Arahpublik.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk T yang disebut sebagai bandar judi online.

Diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, orang yang diduga pengendali judi online di Indonesia berinisial T.

Terkait hal ini, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah dan akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Kepala BP2MI Jalani Pemeriksaan Terkait Pengendali Judi Online Berinisial T, Dibrondong 22 Pertanyaan

"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Trunoyudo menjelaskan, saat ini, Polri harus melakukan penyelidikan guna mendalami terkait sosok inisial T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.

Baca Juga: Suami BCL Laporkan Mantan Istrinya Terkait Dugaan Ilegal Akses, Polda Metro Jakaya Limpahkan ke Porestro Jakarta Selatan

"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," katanya.

Apabila bukti sudah cukup, pihaknya kemungkinan akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: 461 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Menag: Kita Doakan Semoga Husnul Khatimah, keluarga Diberi Ketabahan

Bahkan, tidak menutup kemungkinan sosok T ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” tutur Trunoyudo.***

Baca Juga: Judi Online Tingkatkan Angka Perceraian, Menkominfo Imbau Ibu-ibu Pantau Suami: Setoran Gak Stabil, Harus Dipertanyakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X