Arahpublik.com - Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Ketujuh tersangka tersebut merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Penetapan tersangka ini terkait dengan pemberian fasilitas pembiayaan LPEI terhitung sejak 26 Juli 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca Juga: Momen Akrab Prabowo Subianto dan Recep Tayyip Erdoğan Usai Lakukan Pertemuan Terbatas di Ankara
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," katanya, Rabu (31/7/2024).
Meski demikian, Tessa enggan menjelaskan identitas tujuh tersangka tersebut.
Dia menyebutkan, penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan penyitaan barang bukti.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Erdoğan di Istana Kepresidenan Turki, Bahas Hubungan Bilateral
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti," ujarnya.
Kemudian, Tessa menyampaikan, saat ini ketujuh tersangka tersebut telah dicegah ke luar negeri.
Baca Juga: Indonesia Juara AFF U-19 2024 Usai Kalahkan Thailand di Final Sengan Skor 1-0
Mereka dicegah bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan ke depan.***
Baca Juga: Satu Gol Jens Raven Buat Thailand Kewalahan, Timnas Indonesia Juarai Piala AFF U-19 2024
Artikel Terkait
Soal Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru, Total Jadi 21 Orang
Sandra Dewi Mendadak Hilang Dari Publik Usai Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan
Gedung DPR RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Jabatan Anggota
KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Dikabarkan Terima Bayaran Hingga Rp100 Juta
Artis Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Lebih Awal, Diperiksa Dalam Perkara Dugaan Korupsi Timah
Presiden Iran Meninggal Akibat Kecelakaan Helikopter, Ini Profil dan Karir Ebrahim Raisi yang Dikenal Anti Korupsi
Eks Dirjen Minerba Periode 2015-2022 Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi di PT Timah, Jumlah Tersangka Jadi 22 Orang
Giliran Adik Sandra Dewi dan Suami Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi di PT Timah
Terseret Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, 4 Orang Dilarang ke Luar Negeri oleh KPK
Kejagung Limpahkan Tahap II Berkas Helena Lim dan Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah