• Minggu, 24 November 2024

Polisi Tetapkan Pasutri Penganiaya Dua Balita Sebagai Tersangka, Kapolres Jakut Beberkan Kronologi Pengungkapan

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 23:43 WIB
Ilustrasi dua balita. (Foto: Freepik/user18526052)
Ilustrasi dua balita. (Foto: Freepik/user18526052)

Baca Juga: Viral Dugaan Kasus Penganiayaan Balita, Polisi Panggil Pemilik Daycare Inisial MI

Gidion menyatakan, semua kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis.

Ia pun mengomentari terkait orang tua asli kedua balita tersebut terkait keterlibatannya dalam kasus ini.

"Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," ujar Gidion.***

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Komisioner KPU Terkait Kasus Suap Hingga Keberadaan Buronan Harun Masiku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X