Baca Juga: Viral Dugaan Kasus Penganiayaan Balita, Polisi Panggil Pemilik Daycare Inisial MI
Gidion menyatakan, semua kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis.
Ia pun mengomentari terkait orang tua asli kedua balita tersebut terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
"Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," ujar Gidion.***
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Komisioner KPU Terkait Kasus Suap Hingga Keberadaan Buronan Harun Masiku
Artikel Terkait
Soal Penganiayaan oleh Oknum, Panglima TNI: Jangan Ditutupi, Dapat Merugikan Nama Baik TNI
Mario Dandy dan Shane Lukas Masuki Babak Baru Kasus Penganiayaan Berat, Kejari: Sudah Dieksekusi ke Lapas Salemba
Keluarga Korban Penganiayaan STIP Jakarta Minta Pertanggungjawaban Pihak Kampus
Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Polisi Ungkap Peran Masing-masing
Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Apartemen Bekasi Diamankan Polisi, Satu Lainnya Dalam Pengejaran
Viral Dugaan Kasus Penganiayaan Balita, Polisi Panggil Pemilik Daycare Inisial MI
Pemilik Daycare Ngaku Khilaf, Polisi Tetapkan Wanita Inisial MI Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak