• Selasa, 17 September 2024

Duga Sejumlah Pelaku, Polisi Masih Tunggu Sidang MKDKI Soal Kematian Selebgram Usai Sedot Lemak

- Jumat, 9 Agustus 2024 | 22:30 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Foto: Tangkap layar Instagram @polresmetrodepok)
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. (Foto: Tangkap layar Instagram @polresmetrodepok)

Arahpublik.com - Polisi masih menunggu sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) terkait kasus kematian selebgram usai sedot lemak.

Sebab, pihak berwenang menunggu hasil autopsi jenazah ENS (30), selebgram asal Medan yang diduga meninggal dunia usai sedot lemak di klinik kesehatan WSJ Beauty, Beji, Kota Depok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.

Baca Juga: Sebut Ada Upaya Penjegalan Anies di Pilkada Jakarta, Sekjen PDIP Nyatakan Peluang Dukung Anies Baswedan

"Kalau bicara terduga (pelaku), tentu ada beberapa karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang memperkerjakan, sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan," ujarnya, Jumat (9/8/2024).

Arya mengatakan, dalam Undang-Undang tersebut diatur ancaman pidana pihak yang mempekerjakan dokter yang tidak memiliki izin praktek dan melakukan tindakan medis.

"Memang diatur yang memperkerjakan ada pidananya kalau memperkejakan dokter yang gak memiliki izin praktik, dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik itu juga dikenakan pidana," tuturnya.

Baca Juga: Intip Promo Spesial di Halal Fair Jakarta, WPCitra Suguhkan Program Solutif Jawab Permasalahan Anak Muda Dalam Kacamata Syar'i

Arya menjelaskan, pihak kepolisian nantinya akan mencocokan keterangan saksi, alat bukti, hingga hasil autopsi untuk penyidikan.

"Memang penyebab kematian kan diperiksa, dicek, diteliti oleh dokter forensiknya," ucapnya.

"Kalau kami dari kepolisian ini hanya menerima hasil itu. Nanti hasil itu akan kita cocokkan keterangan saksi, alat bukti yang ada, keterangan saksi setempat nanti akan kita kompilasi dan jadikan bahan untuk penyidikan," sambung Arya.***

Baca Juga: Pemilik Daycare Ngaku Khilaf, Polisi Tetapkan Wanita Inisial MI Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X