Arahpublik.com - Polisi masih menunggu sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) terkait kasus kematian selebgram usai sedot lemak.
Sebab, pihak berwenang menunggu hasil autopsi jenazah ENS (30), selebgram asal Medan yang diduga meninggal dunia usai sedot lemak di klinik kesehatan WSJ Beauty, Beji, Kota Depok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.
"Kalau bicara terduga (pelaku), tentu ada beberapa karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang memperkerjakan, sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan," ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Arya mengatakan, dalam Undang-Undang tersebut diatur ancaman pidana pihak yang mempekerjakan dokter yang tidak memiliki izin praktek dan melakukan tindakan medis.
"Memang diatur yang memperkerjakan ada pidananya kalau memperkejakan dokter yang gak memiliki izin praktik, dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik itu juga dikenakan pidana," tuturnya.
Arya menjelaskan, pihak kepolisian nantinya akan mencocokan keterangan saksi, alat bukti, hingga hasil autopsi untuk penyidikan.
"Memang penyebab kematian kan diperiksa, dicek, diteliti oleh dokter forensiknya," ucapnya.
"Kalau kami dari kepolisian ini hanya menerima hasil itu. Nanti hasil itu akan kita cocokkan keterangan saksi, alat bukti yang ada, keterangan saksi setempat nanti akan kita kompilasi dan jadikan bahan untuk penyidikan," sambung Arya.***
Artikel Terkait
Polisi Dalami Kematian Wanita Usai Sedot Lemak di Sebuah Klinik di Depok, Pertanyakan Kapasitas Dokter
Polisi Sebut Dokter yang Lakukan Operasi Sedot Lemak Tak Miliki Izin Praktik, Penyebab Kematian Masih Didalami
Soal Kematian Selebgram Usai Sedot Lemak, Polres Depok Geledah Klinik Kecantikan WJS Clinic
Soal Kematian Selebgram di Klinik Usai Sedot Lemak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka