• Jumat, 22 November 2024

6.734 Pelamar Berebut 265 Posisi CPNS Pemprov Jateng, BKD: Perawat Terbanyak!

- Jumat, 13 September 2024 | 09:28 WIB
Kepala BKD Jateng, Rahmah Nur Hayati. (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Kepala BKD Jateng, Rahmah Nur Hayati. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Arahpublik.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah (Jateng), mengungkapkan ada 6.734 pelamar memperebutkan 265 posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Jateng.

Diketahui, dari ribuan pelamar CPNS tersebut, BKD Jateng menyebut posisi perawat yang banyak diminati.

Seperti yang diungkapkan Kepala BKD Jateng, Rahmah Nur Hayati, Kamis (12/9/2024), terkait jumlah pelamar CPNS di lingkup Pemprov Jateng.

Baca Juga: Sederat Kisah Viral Murid Menikahi Guru di Indonesia, Intip Pasangan yang Lagi ‘Anget’ di Kaltim

"Jumlah pelamar total 6.734 (orang). Perawat yang terbanyak,” ucapnya.

Rahmah pun mengimbau pelamar CPNS mempersiapkan diri dan tidak memercayai iming-iming oknum tak bertanggung jawab.

Karena ia menegaskan, perekrutan CPNS sepenuhnya dilakukan oleh sistem komputerisasi, sehingga tidak memungkinkan adanya celah kecurangan.

“Jangan percaya dengan adanya janji-janji orang tak bertanggung jawab,” tegas Rahmah.

Baca Juga: Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini!

“(Perekrutan CPNS) tidak berbayar, semuanya by sistem, sehingga yang mampu yang akan diterima, dan yang diterima harapannya menjadi pegawai berintegritas," lanjutnya.

Dari ribuan pelamar yang telah mendaftar, kebanyakan menyasar posisi perawat. Sementara, ada dua lowongan CPNS yang dipastikan nihil pelamar, yakni dokter spesialis dan asisten apoteker terampil.

Terkait lowongan yang masih nihil pelamar, Rahmah mengatakan akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Kemudian hasil seleksi sampai dengan 17 September dan akan diumumkan. Untuk yang nihil pelamar, akan tunggu kebijakan pusat. Karena formasi kita hanya 265, terdiri dari 263 nakes dan 2 posisi teknis," tuturnya.

Baca Juga: Mengenang Kembali Ekonom Faisal Basri, Karir hingga Berantas Praktik Mafia Migas

Sementara itu, untuk proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rahmah menyebut masih menunggu proses arahan pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X