"ASN punya kewajiban untuk menyukseskan Pilkada karena sebenarnya ini yang punya gawe Pemda, dan yang punya kompetensi menyelenggarakan itu adalah KPU,” jelasnya.
Sumarno menegaskan, dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024, ASN harus bersikap netral.
“ASN harus netral, jangan sampai tidak netral dan mengganggu proses Pilkada," tegasnya.***
Artikel Terkait
Intip Promo Spesial di Halal Fair Jakarta, WPCitra Suguhkan Program Solutif Jawab Permasalahan Anak Muda Dalam Kacamata Syar'i
Sebut Ada Upaya Penjegalan Anies di Pilkada Jakarta, Sekjen PDIP Nyatakan Peluang Dukung Anies Baswedan
Duga Sejumlah Pelaku, Polisi Masih Tunggu Sidang MKDKI Soal Kematian Selebgram Usai Sedot Lemak
Bikin Malu, Influencer Parodikan Paus Naik Kursi Roda: Ini Deretan Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala
Mengenang Kembali Ekonom Faisal Basri, Karir hingga Berantas Praktik Mafia Migas
Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini!
Sederat Kisah Viral Murid Menikahi Guru di Indonesia, Intip Pasangan yang Lagi ‘Anget’ di Kaltim
6.734 Pelamar Berebut 265 Posisi CPNS Pemprov Jateng, BKD: Perawat Terbanyak!
Jelang Pilkada 2024, Nana Sudjana Ajak Pepabri Bantu Jaga Stabilitas Politik