• Jumat, 22 November 2024

Sekda Sebut Baznas Jateng Berperan Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

- Sabtu, 14 September 2024 | 09:02 WIB
Sekda Jateng, Sumarno, menilai Baznas berperan dalam menurunkan stunting dan kemiskinan ekstrem.Sekda Jateng, Sumarno, menilai Baznas berperan dalam menurunkan stunting dan kemiskinan ekstrem. (Foto: Humas Pemprov)
Sekda Jateng, Sumarno, menilai Baznas berperan dalam menurunkan stunting dan kemiskinan ekstrem.Sekda Jateng, Sumarno, menilai Baznas berperan dalam menurunkan stunting dan kemiskinan ekstrem. (Foto: Humas Pemprov)

Baca Juga: Ramai Wacana Susu Ikan Alternatif Susu Sapi Dalam Program Menu Makan Gratis Prabowo-Gibran, Ini Perbedaan Nutrisi Keduanya

Berdasarkan rilis Survei Kesehatan (SKI), prevalensi stunting Jateng mengalami penurunan. Yakni dari 20,8 persen pada tahun 2022 menjadi 20,7 persen pada 2023.

Sementara itu, Ketua Baznas Jateng,   Ahmad Darodji menyampaikan, Zakat dapat dikoordinir dengan baik, dan mempunyai potensi yang luar biasa bagi pembangunan masyarakat Jateng.

DIkatakannya, berbagai program telah dilakukan Baznas untuk mengentaskan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting di Jateng.

Baca Juga: Kasus Ayah Perkosa Anak Angkat di Sumsel, Kronologi hingga Ancaman Pidana dalam UU Perlindungan Anak

Sebab, menurut Darodji, masih banyak persoalan perlu ditangani Jateng, namun kekuatan APBD Jateng terbatas.

"Untuk itu perlu sinergi dan kolaborasi antarbadan pengelola zakat bersama semua pemerintah daerah,” tuturnya.

“Kita harus bareng-bareng bekerja keras untuk mewujudkan potensi zakat Jateng menjadi kenyataan," harap Darodji.

Sejak 2022, kata dia, Baznas Jateng  telah berkiprah secara aktif mendukung penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya,  dengan cara menyalurkan berbagai program bantuan. 

Termasuk dalam pengentasan kemiskinan, program yang digulirkan adalah memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, jambanisasi, bantuan sembako

Ada pula beasiswa, bantuan penanggulangan bencana, bantuan modal usaha bagi mustahik produktif, pelatihan usaha mustahik, dan sebagainya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X