Berdasarkan rilis Survei Kesehatan (SKI), prevalensi stunting Jateng mengalami penurunan. Yakni dari 20,8 persen pada tahun 2022 menjadi 20,7 persen pada 2023.
Sementara itu, Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji menyampaikan, Zakat dapat dikoordinir dengan baik, dan mempunyai potensi yang luar biasa bagi pembangunan masyarakat Jateng.
DIkatakannya, berbagai program telah dilakukan Baznas untuk mengentaskan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting di Jateng.
Baca Juga: Kasus Ayah Perkosa Anak Angkat di Sumsel, Kronologi hingga Ancaman Pidana dalam UU Perlindungan Anak
Sebab, menurut Darodji, masih banyak persoalan perlu ditangani Jateng, namun kekuatan APBD Jateng terbatas.
"Untuk itu perlu sinergi dan kolaborasi antarbadan pengelola zakat bersama semua pemerintah daerah,” tuturnya.
“Kita harus bareng-bareng bekerja keras untuk mewujudkan potensi zakat Jateng menjadi kenyataan," harap Darodji.
Sejak 2022, kata dia, Baznas Jateng telah berkiprah secara aktif mendukung penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya, dengan cara menyalurkan berbagai program bantuan.
Termasuk dalam pengentasan kemiskinan, program yang digulirkan adalah memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, jambanisasi, bantuan sembako
Ada pula beasiswa, bantuan penanggulangan bencana, bantuan modal usaha bagi mustahik produktif, pelatihan usaha mustahik, dan sebagainya.***
Artikel Terkait
Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini!
Sederat Kisah Viral Murid Menikahi Guru di Indonesia, Intip Pasangan yang Lagi ‘Anget’ di Kaltim
6.734 Pelamar Berebut 265 Posisi CPNS Pemprov Jateng, BKD: Perawat Terbanyak!
Jelang Pilkada 2024, Nana Sudjana Ajak Pepabri Bantu Jaga Stabilitas Politik
Usulan Sekda Jateng, Ini Indikator Kinerja Camat: Kepatuhan Wajib Pajak!
Apa Betul AI Jadi Tren Baru Kampanye Politik? Ini yang Terjadi di Indonesia dan Dunia
Ramai Wacana Susu Ikan Alternatif Susu Sapi Dalam Program Menu Makan Gratis Prabowo-Gibran, Ini Perbedaan Nutrisi Keduanya
Kasus Ayah Perkosa Anak Angkat di Sumsel, Kronologi hingga Ancaman Pidana dalam UU Perlindungan Anak
Ini Pesan BKD Kepada 6.734 Pelamar CPNS Pemprov Jateng: Jangan Percaya Janji-janji!
Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN