• Minggu, 24 November 2024

Pro Kontra Jet Pribadi Kaesang: Intip Dugaan Gratifikasi, Sorotan Aktivis hingga Pembelaan

- Sabtu, 14 September 2024 | 21:00 WIB
Poster undangan forum ICW.  (Foto: Instagram.com/@sahabaticw)
Poster undangan forum ICW. (Foto: Instagram.com/@sahabaticw)

Semuanya berawal dari satu foto jendela pesawat yang diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Dari IKN, Prabowo Lanjut ke Hanoi Bertemu Presiden Vietnam, Bahas Apa?

Postingan tersebut diunggah oleh menantu Presiden Joko Widodo, Erina Gudono @erinagudono, pada 18 Agustus 2024 saat ia menuju Amerika Serikat bersama suaminya, Kaesang Pangarep.

Ternyata, postingan itu berbuntut panjang karena netizen ramai-ramai menelusuri jenis pesawat yang ditumpangi Erina dan Kaesang.

Lebih lanjut, netizen meyakini pesawat itu merupakan pesawat jet Gulfstream GVI G650ER dengan nomor registrasi yang terbang dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Internasional Philadelphia.

Baca Juga: Sekda Sebut Baznas Jateng Berperan Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Selain itu, postingan tersebut juga memantik gejolak kemarahan di dalam negeri karena sedang ramai 'Peringatan Darurat' terhadap Kaesang.

Kala itu, Badan Legislatif DPR berusaha merevisi UU Pilkada yang mengatur batas umur calon kepala daerah.

Sebuah posisi yang dicurigai telah diincar oleh Kaesang yang belum genap berusia 30 tahun saat masa pendaftaran.

Baca Juga: Ini Pesan BKD Kepada 6.734 Pelamar CPNS Pemprov Jateng: Jangan Percaya Janji-janji!

Dugaan Gratifikasi Kaesang

Buntut dari postingan yang diunggah Erina adalah Kaesang dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun ke KPK.

Mereka melaporkan Kaesang dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.

Selain itu, KPK juga sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wali Kota Medan sekaligus kakak ipar dari Kaesang, Bobby Nasution.

Baca Juga: Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X