Arahpublik.com – Kasus pembunuhan karena motif selingkuh di Lampung, ramai diperbincangkan. Berikut pelajaran yang jadi pelajaran bagi pasangan suami istri.
Peristiwa pembunuhan didasari selingkuh menimpa Wawan Kurniawan (25) yang tidak menyadari ajakan kencan Novi Dwi Ramadanti (21) ternyata berujung maut.
Suami Novi, Adi Kurniawan (24) menghabisi Wawan dengan cara dibekap dan dipukul menggunakan balok. Akibatnya, Wawan meninggal dunia.
Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Minggu, 18 Agustus 2024 lalu. Setelah diselidiki, motif pembunuhan adalah terkait perselingkuhan.
Terbaru, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat mengungkap rencana pembunuhan itu ternyata berawal dari pesan singkat berisikan ajakan kencan.
"Korban (Wawan) mengirim pesan kepada pelaku NDR (Novi). Pesan itu terbaca oleh suaminya yakni AK (Adi). Pesan itu berisikan ajakan untuk kencan," kata Afrat kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Viral Fenomena Berburu Labubu, Intip 6 Fakta Unik Boneka Kesukaan Lisa BLACKPINK
Afrat mengungkap, motif pembunuhan itu adalah motif asmara. Pelaku, Novi, pernah menjalin hubungan asmara dengan Wawan.
Hal itulah yang memicu suami pelaku, Adi, marah dan nekat membunuh korban.
"Antara korban dan pelaku NDR yang merupakan istri dari pelaku AK ini ada hubungan asmara. Jadi AK membuat rencana untuk membunuh korban," terang Afrat.
"Korban ini juga pernah berhubungan badan dan itu diketahui oleh suaminya ini, sehingga hal itu yang membuat pelaku marah," pungkasnya.
Berkaca dari kasus itu, menunjukkan betapa seriusnya dampak dari perselingkuhan yang terjadi di antara pasangan yang sudah menikah.
Kasus yang terjadi di Lampung juga dapat dijadikan pelajaran oleh pasangan suami istri agar dapat bersama-sama menghindarkan diri dari perilaku perselingkuhan.
Artikel Terkait
Sederat Kisah Viral Murid Menikahi Guru di Indonesia, Intip Pasangan yang Lagi ‘Anget’ di Kaltim
Heboh Skandal Kekerasan Brandoville Studio, Berikut Analisa Seputar Kekerasan Verbal di Media Sosial
Viral Pernyataan Kontroversi Mantan Dubes RI Peter Gontha Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Ini Pembelaan PSSI dan Kebijakan FIFA
5 Perusahaan di Indonesia Masuk Daftar Terbaik Dunia 2024 Versi Majalah TIME, Intip Faktor Keberhasilan yang Perlu Diketahui!nya!
Geger! Wasit Ditinju Pemain Sepak Bola dalam Ajang PON 2024, Ini Deretan Kasus Serupa yang Pernah Viral di Indonesia
Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini
Yuk! Berkunjung ke IKN, Dibuka untuk Umum, Pengunjung Wajib Daftar Lewat Aplikasi IKNOW
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Bela Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Proeses Naturalisasi Hampir Ramoung
Viral! Jalur Puncak Bogor Macet Parah, Inilah 7 Fakta yang Wajib Diketahui
Viral Fenomena Berburu Labubu, Intip 6 Fakta Unik Boneka Kesukaan Lisa BLACKPINK
Anggi Sitorus Undur Diri dari Miss Universe Indonesia: Intip 4 Kasus Serupa, Salah Satunya Rio Motret