• Minggu, 24 November 2024

Jokowi Resmikan Ruas Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1, Bisa Digunakan untuk Umum Mulai Malam Ini

- Kamis, 19 September 2024 | 21:09 WIB
Presiden Jokowi, bersama Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam peresmian jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-YIA seksi 1 Kartasura-Klaten, Kamis (19/9/2024). (Foto: Humas Pemprov)
Presiden Jokowi, bersama Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam peresmian jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-YIA seksi 1 Kartasura-Klaten, Kamis (19/9/2024). (Foto: Humas Pemprov)

“Solo-Yogyakarta mungkin nanti memakan waktu 30-50 menit. Aplaagi jalan nasional yang ada sudah crowded," lanjutnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peresmian tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kaesang Klarifikasi Terkait Penggunaan Jet Pribadi, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK

Hadir pula, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta beberapa pejabat lainnya.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, bersyukur dengan diremikannya jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-YIA seksi 1 Kartasura-Klaten.

"Alhamdulillah ya jalan tol ini sudah diresmikan, mulai pukul 00.00 WIB sudah bisa digunakan (untuk umum)," kata Nana Sudjana, seusai mendampingi Presiden Jokowi.

Baca Juga: Getirnya Hidup Baim Cilik: Ketenaran Bukan Jaminan , Ada 4 Kisah Serupa yang Dialami Artis Indonesia, Termasuk Tessy Srimulat

Ruas tol Solo-Yogyakarta ini, kata Nana, diproyeksikan untuk mengurai kemacetan di jalan nasional Solo-Yogyakarta.

Ruas tol ini  juga sekaligus sebagai pengungkit pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

"Keberadaan jalan tol ini dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Klaten-Surakarta (dan sebaliknya)” jelas Nana.

“Semoga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X