• Minggu, 22 September 2024

Seputar Pemilu di AS, Kebijakan Pemungutan Suara dan Perbedaannya dengan Indonesia

- Sabtu, 21 September 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilihan umum.  (Foto: Unsplash.com / Kelli Clintock)
Ilustrasi kotak suara pemilihan umum. (Foto: Unsplash.com / Kelli Clintock)

Hal tersebut dilakukan petugas sebelum menghitung jumlah suara melalui pos.

Apabila pemilih kehilangan atau salah menaruh surat suara, mereka dapat meminta surat suara pengganti dari badan negara bagian terkait.

Meminta Surat Suara

Sebanyak 28 negara bagian dan distrik di Kolombia mengizinkan pemilih terdaftar untuk meminta surat suara melalui pos tanpa memerlukan alasan.

Baca Juga: Dualisme Kepemimpinan Kadin Indonesia, Inilah Pentingnya Manajemen Konflik Sebuah Organisasi

Sementara pada 20 negara bagian lainnya di AS, pemilih terdaftar memerlukan alasan yang sah untuk meminta surat suara melalui pos.

Alasan yang sah untuk permintaan surat suara melalui pos meliputi, penyandang disabilitas, ketidakhadiran di negara bagian pada hari pemilihan umum, anggota atau bagian dari keluarga militer, dan petugas pemungutan suara.

Memilih Secara Langsung

Pemilih perlu melakukan konfirmasi dengan kantor pemilihan setempat apabila ingin melakukan pemilihan secara langsung.

Baca Juga: Ini 4 Fakta Unik Jelang MotoGP Mandalika 2024, Salah Satunya Balapan Menantang di Tepi Laut

Umumnya, petugas akan meminta tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan pemerintah.

Para pemilih harus berkonsultasi dengan kantor pemilihan setempat atau daerah untuk mengetahui tentang informasi tanda pengenal mereka.

Selain di AS, Indonesia juga memiliki kebijakan terkait tata cara pemungutan suara dalam pemilu.

Baca Juga: Prabowo dan SBY Ngopi Bareng di Kertanegara: Optimis Bersama-sama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Kotak Suara di Indonesia

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Sumber: KPU, KPK, Findlaw, NCSL Org, USA Gov

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X