Hal tersebut dilakukan petugas sebelum menghitung jumlah suara melalui pos.
Apabila pemilih kehilangan atau salah menaruh surat suara, mereka dapat meminta surat suara pengganti dari badan negara bagian terkait.
Meminta Surat Suara
Sebanyak 28 negara bagian dan distrik di Kolombia mengizinkan pemilih terdaftar untuk meminta surat suara melalui pos tanpa memerlukan alasan.
Baca Juga: Dualisme Kepemimpinan Kadin Indonesia, Inilah Pentingnya Manajemen Konflik Sebuah Organisasi
Sementara pada 20 negara bagian lainnya di AS, pemilih terdaftar memerlukan alasan yang sah untuk meminta surat suara melalui pos.
Alasan yang sah untuk permintaan surat suara melalui pos meliputi, penyandang disabilitas, ketidakhadiran di negara bagian pada hari pemilihan umum, anggota atau bagian dari keluarga militer, dan petugas pemungutan suara.
Memilih Secara Langsung
Pemilih perlu melakukan konfirmasi dengan kantor pemilihan setempat apabila ingin melakukan pemilihan secara langsung.
Baca Juga: Ini 4 Fakta Unik Jelang MotoGP Mandalika 2024, Salah Satunya Balapan Menantang di Tepi Laut
Umumnya, petugas akan meminta tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan pemerintah.
Para pemilih harus berkonsultasi dengan kantor pemilihan setempat atau daerah untuk mengetahui tentang informasi tanda pengenal mereka.
Selain di AS, Indonesia juga memiliki kebijakan terkait tata cara pemungutan suara dalam pemilu.
Baca Juga: Prabowo dan SBY Ngopi Bareng di Kertanegara: Optimis Bersama-sama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Kotak Suara di Indonesia
Artikel Terkait
Jelang Pilkada 2024, Nana Sudjana Ajak Pepabri Bantu Jaga Stabilitas Politik
Apa Betul AI Jadi Tren Baru Kampanye Politik? Ini yang Terjadi di Indonesia dan Dunia
Ramai Wacana Susu Ikan Alternatif Susu Sapi Dalam Program Menu Makan Gratis Prabowo-Gibran, Ini Perbedaan Nutrisi Keduanya
Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN
Dari IKN, Prabowo Lanjut ke Hanoi Bertemu Presiden Vietnam, Bahas Apa?
Cerita Luhut Soal Prabowo Bikin Terharu Jokowi Saat Sidang Kabinet Terakhir di IKN
Politik Dinasti Terjadi Lagi di Pilkada 2024: Ternyata Ini Faktor di Balik Adanya ‘Tentakel Kekuasaan’
Ada Calon Tunggal di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Jika Paslon Kalah dari Kotak Kosong?
Prabowo dan SBY Ngopi Bareng di Kertanegara: Optimis Bersama-sama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Ridwan Kamil Tebar Janji Manis ke Warga Jakarta, Coba Bandingkan Saat Jadi Gubernur Jabar, Simak Ulasannya!