• Jumat, 22 November 2024

18 Bulan Disandera KKB, Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Akhirnya Dibebaskan Tanpa Syarat

- Sabtu, 21 September 2024 | 13:47 WIB
Potret Pilot Susi Air Capt Philips Mark Marthens, seusai dibebaskan oleh Satgas Damai Cartenz, Sabtu (21/9/2024).  (Foto: Dok. Divhumas Polri)
Potret Pilot Susi Air Capt Philips Mark Marthens, seusai dibebaskan oleh Satgas Damai Cartenz, Sabtu (21/9/2024). (Foto: Dok. Divhumas Polri)

Baca Juga: Seputar Pemilu di AS, Kebijakan Pemungutan Suara dan Perbedaannya dengan Indonesia

Pilot Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua.

Kemudian, kata Bayu, yang bersangkutan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

“Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika,” tutur Bayu.

Baca Juga: Konglomerat dan Selebriti Luar Negeri Ini Enggan Nebeng Jet Pribadi, Kok Bisa? Ini Alasannya!

Selanjutnya, Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk melakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil.

“Setelah dilakukan mitigasi,” tukas Bayu.

Pembebasan Tanpa Syarat

Baca Juga: Ridwan Kamil Tebar Janji Manis ke Warga Jakarta, Coba Bandingkan Saat Jadi Gubernur Jabar, Simak Ulasannya!

Bayu menyebut pilot asal Selandia Baru itu, dibebaskan tanpa syarat. Terlebih lagi, tidak ada jebakan hingga gangguan dalam upaya pengampunan.

“Jadi murni benar-benar dilepaskan tanpa syarat,” kata Bayu.

Sang pilot kini sudah berada di Timika, Papua, dan menjalani pemeriksaan medis.

Philip disandera pada 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PMJ News, Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X