• Jumat, 22 November 2024

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tidak Berlaku Lagi

- Selasa, 24 September 2024 | 08:40 WIB
Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid. (Foto: Dok. PKB)
Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid. (Foto: Dok. PKB)

Dia mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR.

Baca Juga: Erick Thohir Terima Bola Bertandatangan Paus Fransiskus: Ini Bola Berkah, Bakal Disimpan PSSI

”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat,” ucap Bamsoet.

“Maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” lanjutnya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum.

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Tinjau Venue Peparnas 2024 di Solo Raya, Persiapan Capai 90 Persen

”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X