• Minggu, 24 November 2024

ASN Diawasi Bawaslu di Pilkada Serentak 2024, Sekda Jateng: Harus Junjung Tinggi Netralitas!

- Kamis, 26 September 2024 | 10:04 WIB
Sekdda Jateng Sumarno mengimbau kepada ASN agar bersikap netral di Pilkada Serentak 2024. (Foto: Humas Pemprov)
Sekdda Jateng Sumarno mengimbau kepada ASN agar bersikap netral di Pilkada Serentak 2024. (Foto: Humas Pemprov)

Arahpublik - Selama tahapan Pilkada Jateng 2024, perilaku ASN akan diawasi oleh jajaran Bawaslu. Sekda Jateng pun agar bersikap netral.

Hal itu, diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, disela-sela pembukaan Pertemuan Pemangku Kepentingan di Kota Semarang, Rabu (25/9/2024).

Sekda Sumarno, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita

Ditegaskannya, seluruh ASN harus menjunjung tinggi netralitas dan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan.

"Sebagai ASN harus menjunjung tinggi netralitas. ASN di pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban menyukseskan Pilkada," ujar Sumarno.

Dia mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkada, ada KPU dan Bawaslu sebaggai penyelenggara, namun pendanaannya berasal dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Video Viral! Andika Perkasa Ajak Salaman 'Ditolak’ Kapolda Jateng dan Pj Gubernur Jateng, Ini Respons Hendi

Tak pelak, menurut dia, pemerintah daerah mempunyai tugas untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Sumarno berharap, perhelatan Pilkada ini berjalan dengan sukses, sehingga akan terpilih kepala-kepala daerah terbaik yang membawa pembangunan Jateng lebih baik.

Adapun pilkada serentak 2024 di Jateng, selain memilih calon gubernur dan wakil gubernur, juga dilaksanakan pemilihan kepala daerah di 35 kabupaten/kota.

Baca Juga: Perasaan Jokowi Mendarat Perdana di Bandara Nusantara IKN, Disambut Prosesi ‘Water Salute’

Dengan rincian, 29 calon bupati/wakil bupati dan enam calon walikota/wakil walikota.

Sebagai informasi, tahapan pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahapan kampanye, dimulai 25 September 2024, dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Adapun untuk pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X