“Jadi ini juga jadi catatan kita berharap pemerintah nanti bisa memfasilitasi," lanjutnya.
Setujui R-PKPU dan R-Perbawaslu
Selain menyetujui waktu pelaksanaan Pilkada ulang, Komisi II DPR RI dengan mitra kerja juga menyetujui Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Sanksi Tegas ASN dan Non-ASN Pelaku Judi Online, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran
R-PKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Rancangan Peraturan Bawaslu (R-Perbawaslu) tentang, Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
R-Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Lalu, R-Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.***
Artikel Terkait
Ada Calon Tunggal di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Jika Paslon Kalah dari Kotak Kosong?
Nomor Urut Peserta Pilkada Kota Semarang 2024: Agustina - Iswar 1, Yoyok - Joko 2
Begini Penjelasan KPU soal DPT Pilgub Jateng 2024 Capai 28,4 Juta Pemilih, Lebih Banyak Ketimbang Pilpres
Firnando Ganinduto: Saya Ingin jadi DPR yang Bermanfaat, Bukan Anggota Dewan yang Sudah Terpilih Lalu Menghilang
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jateng 2024, Ini Pesan Nana Sudjana dan Ketua KPU yang Harus Diketahui
Survei Poltracking di Pilkada Jateng: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul dari Pasangan Andika-Hendi
Menyingkap Makna Nomor Urut Bagi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024
Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
ASN Diawasi Bawaslu di Pilkada Serentak 2024, Sekda Jateng: Harus Junjung Tinggi Netralitas!