• Minggu, 24 November 2024

Tia Rahmania, Masuk Daftar Nama Caleg DPR Terplih 2024 yang Dipecat Partai, Ada Juga yang Diganti KPU 

- Sabtu, 28 September 2024 | 09:25 WIB
Potret Caleg Banten Tia Rahmania.  (Foto: Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial))
Potret Caleg Banten Tia Rahmania. (Foto: Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial))

Baca Juga: Mencermati Siasat Oknum Guru MAN Gorontalo yang Berhubungan Seks dengan Siswinya: Begini Modus 'Grooming' Rawan Pelecehan Seksual

Kala itu, Tia menyoroti konsistensi materi antikorupsi yang disampaikan Ghufron dengan kasus yang tengah dihadapinya, dan bahkan keluar dari forum karena tidak setuju dengan Ghufron.

Pasca-aksi kritiknya terhadap wakil ketua KPK tersebut, Tia dipecat dari PDIP dan digantikan oleh Caleg Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029.

Sebagai catatan, Tia merupakan anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, meliputi daerah Lebak dan Pandeglang.

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Berikan Tali Asih Kepada Peserta MTQ Nasional Senilai Rp190 Juta, Ini Saran Kemenag Tingkatkan Prestasi

Berkaca dari kasus pemecatan itu, ternyata ada tiga caleg lainnya yang mengalami hal serupa. Berikut ini di antaranya:

Rahmad Handoyo

Rahmad Handoyo sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah V.

Baca Juga: Keresahan Bernadya Ribka: Pelecehan Seksual Terjadi di Dunia Nyata dan Medsos: Begini Soal Trauma yang Bisa Dialami Korban

Namun, PDIP memecatnya karena terdapat perselisihan terkait suara pemilihnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, yang menjelaskan perselisihan hasil suara di Pileg 2024 itu melibatkan kader internal.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa," kata Djarot kepada wartawan, Selasa (26/9/2024).

Baca Juga: Keresahan Bernadya Ribka: Pelecehan Seksual Terjadi di Dunia Nyata dan Medsos: Begini Soal Trauma yang Bisa Dialami Korban

Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat secara sepihak dua anggota DPR terpilih, yaitu Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X