Termasuk, kata dia, mengupayakan agar Gus Dur segera diberikan gelar Pahlawan Nasional.
”Kami mohon agar eksekutif, pemerintah untuk menindaklanjuti penghapusan Tap II/MPR/2001,” kata Gus Jazil.
“Karena ini penting untuk sebagai tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi nasional dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, apakah oleh pemerintah hari ini atau pemerintahan yang akan datang,” tambahnya.
Jangan Memelihara Dendam Politik
Gus Jazil mengatakan, bangsa ini tidak boleh memelihara dendam politik.
Selain itu, negara juga harus memberikan penjelasan seterang-terangnya bahwa Gus Dur tidak bersalah sehingga harus dilengserkan dari kursi kepresidenan pada 2001 silam.
”Kita harus menjelaskan seterang-terangnya karena keluarga Gus Dur juga butuh itu bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Gus Dur,” ucap Gus Jazil.
Menurutnya, bangsa ini tidak boleh meninggalkan jejak sejarah yang tidak terklarifkasi kebenarannya.
Apa yang dilakukan MPR, dengan mengeluarkan surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 soal pelengseran Gus Dur dari kursi presiden adalah bagian dari upaya memberikan penjelasan kepada publik soal sejarah yang benar.
”Silakan verifikasi apa yang menjadi peristiwa sejarah waktu itu,” kata Gus Jazil.
“Dan semua saksi masih ada yang menyaksikan, ada Pak Alwi Shihab, ada Pak AS Hikam, dan lainnya. Semua tahu apa yang menjadi ide dan gagasan Gus Dur, serta perisitiwa sejarah pada waktu itu,” jelasnya.
Artikel Terkait
Viral! Bjorka Dituding Bocorkan 6 Juta NPWP Termasuk Milik Jokowi, Gibran dan Kaesang: Tak Perlu Panik, Begini Langkah Mitigasinya
Hadiri Forum APLMA di New York, SBY Pamit Kepada Presiden Jokowi Sebagai Etika Politik
PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tidak Berlaku Lagi
Firnando Ganinduto: Saya Ingin jadi DPR yang Bermanfaat, Bukan Anggota Dewan yang Sudah Terpilih Lalu Menghilang
Hilirisasi SDA, Jokowi Ingin Akhiri Ekspor Bahan Mentah yang Terjadi Sejak Era VOC
Perasaan Jokowi Mendarat Perdana di Bandara Nusantara IKN, Disambut Prosesi ‘Water Salute’
Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
Tia Rahmania, Masuk Daftar Nama Caleg DPR Terplih 2024 yang Dipecat Partai, Ada Juga yang Diganti KPU