Gus Jazil setuju dengan keinginan keluarga Gus Dur bahwa upaya rekonsiliasi nasional yang digagas MPR bukan sekadar ucapan manis di bibir saja.
Namun, menurutnya, harus menjadi sikap bangsa terkait apa-apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meluruskan sejarah yang sebenar-benarnya.
”Rekonsiliasi harus bertumpu pada kebenaran yang faktual dan hakiki, serta dibangun atas dasar kebersamaan, bukan bukan basa basi, tapi keseriusan dan kesungguhan,” ucap Gus Jazil.
Diketahui, MPR RI akhirnya mengeluarkan surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 terkait dengan pelengseran Gus Dur dari kursi kepresidenan.
Surat tersebut sebelumnya diajukan oleh Fraksi PKB MPR RI sebagai langkah untuk memulihkan nama baik Gus Dur dalam sejarah perpolitikan nasional.
Surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 diserahkan langsung Ketua MPR Bambang Soesatyo kepada keluarga Gus Dur, Fraksi PKB MPR RI sebagai pihak pemohon, dan juga kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Acara penyerahan surat tersebut diterima langsung istri mendiang Gus Dur, Nyai Hj Sinta Nuriyah Wahid.
Disaksikan oleh keempat putri Gus Dur, Alissa Qotrunnada, Zannuba Ariffah Chafsoh, Anita Hayatunnufus dan Inayah Wulandari.
Hadir juga jajaran pimpinan MPR RI, perwakilan fraksi-fraksi, anggota Fraksi PKB MPR RI, sejumlah kolega Gus Dur antara lain, Alwi Shihab, AS Hikam.
Ada pula, Adhie Massardi, Arifin Junaidi, Dahlan Iskan, Rocky Gerung, Adhie Massardi, Zastrow Al-Ngatawi dan sejumlah pecinta Gus Dur.***
Artikel Terkait
Viral! Bjorka Dituding Bocorkan 6 Juta NPWP Termasuk Milik Jokowi, Gibran dan Kaesang: Tak Perlu Panik, Begini Langkah Mitigasinya
Hadiri Forum APLMA di New York, SBY Pamit Kepada Presiden Jokowi Sebagai Etika Politik
PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tidak Berlaku Lagi
Firnando Ganinduto: Saya Ingin jadi DPR yang Bermanfaat, Bukan Anggota Dewan yang Sudah Terpilih Lalu Menghilang
Hilirisasi SDA, Jokowi Ingin Akhiri Ekspor Bahan Mentah yang Terjadi Sejak Era VOC
Perasaan Jokowi Mendarat Perdana di Bandara Nusantara IKN, Disambut Prosesi ‘Water Salute’
Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
Tia Rahmania, Masuk Daftar Nama Caleg DPR Terplih 2024 yang Dipecat Partai, Ada Juga yang Diganti KPU