Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, upaya pembubaran gangster dilakukan sebagai mitigasi untuk mencegah aksi kekerasan para remaja.
"Tujuannya adalah untuk melakukan mitigasi pencegahan terkait kenakalan remaja di Kota Semarang yang belakangan ini bukan lagi di taraf kenakalan tapi menjurus ke tindakan kriminal," kata Irwan.
Ia pun berharap, keluarga juga ikut berperan dalam pencegahan fenomena gangster tersebut.
"Jangan sampai kemudian peristiwa yang akhir ini fenomena terbentuknya gangster di Semarang berbagai namanya itu muncul kembali," kata Irwan, kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
"Mereka sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa luka," lanjutnya.
Irwan juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah aksi gangster kembali terjadi di Kota Semarang.
"Kami berharap peran keluarga, peran lingkungan, peran sekolah, dan peran secara keseluruhan untuk melakukan pembinaan," harapnya.***
Artikel Terkait
Pj Gubernur Nana Sudjana Apresiasi Kafilah Jateng Pada MTQ Nasional ke-XXX, Ini Pesannya!
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Lantik Pj Bupati Brebes dan Banyumas: Sukseskan Pilkada 2024 dan Singgung Program
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Tinjau Venue Peparnas 2024 di Solo Raya, Persiapan Capai 90 Persen
Pj Gubernur Jateng Rangkul Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi Jelang Deklarasi Kampanye Damai, Respons Video Viral?
Pj Gubernur Jateng Berikan Tali Asih Kepada Peserta MTQ Nasional Senilai Rp190 Juta, Ini Saran Kemenag Tingkatkan Prestasi
Kirab Obor Peparnas 2024 dari Api Abadi Mrapen Dimulai, Pj Gubernur Jateng: Sebuah Tradisi, Simbol Pantang Menyerah
Resmikan Pabrik Samator di KITB, Pj Gubernur Jateng Singgung Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Bocoran Proyek Strategis Nasional di Magelang yang Segera Diresmikan, Pj Gubernur Jateng Jalin Komunikasi dengan Istana
Alami Penurunan, BPS Sebut Nilai Tukar Petani di Jateng Jadi yang Tertinggi di Pulau Jawa
BPS: Inflasi Jateng 0,05 Persen pada September 2024, Sekda Minta Pemangku Kebijakan Pantau Harga Komoditas