Menindaklanjuti hal ini, Branch Manager (kepala cabang) BSI Seutui Saifullah turut hadir menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Saifullah menyatakan ada sebanyak 15 nasabah yang diduga dana depositonya telah dicairkan terdakwa, padahal para nasabah tidak pernah melakukan pencairan sama sekali.
Menurutnya, hal tersebut terbukti ketika nasabah menunjukkan 'bilyet' asli, sedangkan dana deposito pada sistem perbankan sudah kosong.
Baca Juga: Jadwal dan Syarat Penukaran Tiket Upacara Pembukaan Peparnas XVII Solo 2024
Sehingga, semua nasabah yang dana atau uangnya hilang tersebut harus digantikan pihak BSI mencapai Rp6,7 miliar.
Branch Operation Service Manager (BOSM) Ahmad Muharria mengaku dirinya dikelabui terdakwa selaku bawahannya terkait kasus pembukaan rekening baru yang dibuka tanpa sepengetahuan nasabah.
Ahmad hal itu membuatnya mengambil keputusan untuk menyetujui dan memverifikasi pembukaan rekening tersebut.
Baca Juga: Jelang Upacara Pembukaan Peparnas XVII Solo 2024: Tiket Ludes dalam Waktu 24 Jam
"Jadi, terdakwa benar-benar mengelabui kami, sehingga seolah-olah nasabah benar-benar ada di tempat kami ketika proses pencairan tersebut dilakukan," kata Ahmad.
Sebagai catatan, terdakwa didakwa JPU berdasarkan Pasal 63 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 65 KUHP.
Terkait adanya oknum pegawai BSI yang terlibat kasus penipuan tersebut, hingga tulisan ini terbit pihak BSI belum merespon ketika dihubungi.***
Artikel Terkait
PImpinan DPD 2024-2029: Ketua Sultan B Najamudin, Wakil GKR Hemas, Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung
Derap Pasukan Jaga Ketahanan Pangan Papua: Sebuah Ironi Ditengah Lahan Pertanian Melimpah Namun Kurang Produktivitas
Satu Dekade Infrastruktur Transportasi Era Jokowi dengan Sederet Masalah: Sarang Pelecehan Seksual hingga Isu Kesehatan Masyarakat
Politisi PKB Rusdi Kirana Jabat Wakil Ketua MPR Periode 2024-2029: Berpolitik Bagi Saya Pengabdian
Mengintip Penjemputan Kontingen Peparnas XVII Solo 2024, Aspek Keamanan dan Keselamatan Atlet Disabilitas Jadi Prioritas
Jelang Upacara Pembukaan Peparnas XVII Solo 2024: Tiket Ludes dalam Waktu 24 Jam
Jadwal dan Syarat Penukaran Tiket Upacara Pembukaan Peparnas XVII Solo 2024
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek Infrastruktur Senilai Rp24,1 Miliar di Kabupaten Pekalongan, Ini Harapan Pj Gubernur Jateng
Sinergi Pemerintah Jateng dan Pusat: 98 KK Terdampak Air Rob di Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis
Dua Permintaan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Kepada Mahasiswa: Partisipasi dan Awasi Penyelenggaraan Pilkada 2024