• Jumat, 22 November 2024

Ironi di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Ini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan

- Jumat, 4 Oktober 2024 | 23:50 WIB
Konferensi Pers KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, Kamis (3/10/2024).  (Foto: YouTube.com / KPK RI)
Konferensi Pers KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, Kamis (3/10/2024). (Foto: YouTube.com / KPK RI)

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Janjikan Pelayanan Terbaik Bagi Kontingen Peparnas 2024 yang Berdatangan di Kota Solo

Jejak Kerja Sama Tiga Orang Tersangka

Setelah adanya jalinan kerja sama PT PPM dan PT EKI, tersangka Budi ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI.

Peran Budi dalam kasus itu adalah menyetujui pengadaan APD sebanyak lima juta set dengan harga 48,4 dolar atau sekitar Rp748.699 kepada PT PPM dan PT EKI.

Baca Juga: Survei Indikator Politik: 83,4 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik

Kemudian, dua perusahaan itu melakukan negosiasi ulang terkait pengadaan APD ini pada Mei 2020.

Saat itu, Kemenkes diketahui hanya menerima APD sebanyak 3.140.200 set pada 18 Mei 2020.

Audit BPKP menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar akibat pengadaan APD dalam perkara ini.

Baca Juga: Deposito Tetiba Lenyap, Nasabah BSI KCP Seutui Banda Aceh Tuding Geliat Penipuan Oknum Pegawai Customer Service

Oleh karena itu, tiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka Berkelit 'Hanya Juru Bayar'

Salah satu tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan APD Kemenkes, yaitu Budi yang menyebut pihaknya hanya juru bayar.

Baca Juga: Update Peparnas XVII Solo 2024: 4.386 Atlet dan Ofisial Tiba, Diikuti 35 Provinsi

Menurut Budi, harga APD Covid-19 ditentukan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Yang menetapkan harga itu bukan saya. Karena saya PPK pengganti," kata Budi saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 26 Juni 2024 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Kemkes RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X