Komnas Perempuan meminta semua pihak dapat memastikan proses hukum pada kasus-kasus kekerasan seksual, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca Juga: Adu Kekuatan Militer Iran Vs Israel Usai Serangan Brutal 200 Rudal, AS Tekan ‘Sirine’ Balas Dendam
Dugaan kasus kekerasan seksual anak di Kalimantan Barat (Kalbar) yang melibatkan tersangka HH, melatari pernyataan Komnas Perempuan itu.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkap, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus tersebut.
"Sejak kasus ini diketahui publik, Komnas Perempuan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak," kata Yentriyani dalam pernyataan resmi Komnas Perempuan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Serahkan Bonus Bagi Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut Senilai Rp60,6 Miliar
"Kami mengapresiasi dan mendukung upaya pihak korban dan keluarga untuk mencari keadilan dan memperoleh bantuan pemulihan," tambahnya.
Terkait kasus itu, Yentriyani menyatakan pihaknya mendukung langkah Polda Kalbar dan Polres Singkawang untuk mempercepat proses penyidikan.
Hal tersebut mengingat telah ada penetapan sebagai tersangka, dan adanya langkah proaktif dari pihak LPSK, KPPPA, dan Kompolnas.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: 73,3 Persen Publik Setuju Pembentukan Koalisi KIM Plus
"Kami juga memantau perkembangan laporan ke Propam, yang kami harapkan prosesnya memantapkan akses hak korban kekerasan seksual," tegasnya.
Yentriyani juga menyoroti korban yang berasal dari keluarga miskin dengan ibu sebagai orang tua tunggal saat mengalami kekerasan di pertengahan tahun 2023 lalu.
Dukungan juga datang dari Komisioner Maria Ulfah Anshar, yang menilai tersangka kasus kekerasan seksual pada anak itu merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: 83,4 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik
"Tersangka TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dilantik sebagai anggota DPRD, tentu akan dirasakan sebagai mencederai keadilan politik, di saat negara mengoptimalkan upaya menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Maria dalam pernyataan yang sama.
Artikel Terkait
Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini!
Kasus Ayah Perkosa Anak Angkat di Sumsel, Kronologi hingga Ancaman Pidana dalam UU Perlindungan Anak
Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini
Pencabulan Terhadap Anak Kian Marak, Ini Analisis Tentang Kategori Pelaku, Modus dan Cara Perlindungan yang Tepat
Paus Fransiskus Puji Keluarga di Indonesia Banyak Anak, Intip Bahaya Childfree yang Mengintai
Berkaca dari Ingar Nikita dan Lolly di Medsos: Peran Orang Tua Bagi Kesehatan Mental di Masa ‘Brutal’ Anak
Keresahan Bernadya Ribka: Pelecehan Seksual Terjadi di Dunia Nyata dan Medsos: Begini Soal Trauma yang Bisa Dialami Korban
Mencermati Siasat Oknum Guru MAN Gorontalo yang Berhubungan Seks dengan Siswinya: Begini Modus 'Grooming' Rawan Pelecehan Seksual
Gegara Dibilang ‘Lemah’, Seorang Anak Bunuh Ayahnya Sendiri: Bukti Pentingnya Pendidikan Moral dalam Keluarga
Satu Dekade Infrastruktur Transportasi Era Jokowi dengan Sederet Masalah: Sarang Pelecehan Seksual hingga Isu Kesehatan Masyarakat