Diskominfo dan Bawaslu Jateng Sepakat Awasi Konten Negatif di Pilkada Serentak 2024: Tangkal Hoaks!

- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:42 WIB
Foto bersama usai penandatangan MoU antara Bawaslu Jateng dan Diskominfo Jateng, terkait kerja sama pengawasan konten siber di Pilkada serentak 2024, Selasa (8/10/2024).  (Foto: Dok. Diskominfo Jateng)
Foto bersama usai penandatangan MoU antara Bawaslu Jateng dan Diskominfo Jateng, terkait kerja sama pengawasan konten siber di Pilkada serentak 2024, Selasa (8/10/2024). (Foto: Dok. Diskominfo Jateng)

Arahpublik.com - Diskominfo Jawa Tengah bersama Bawaslu Jateng memperkuat kerja sama pengawasan konten siber pada kontestasi Pilkada serentak 2024.

Selain pengawasan konten negatif, Diskominfo dan Bawaslu Jateng, juga meningkatkan literasi masyarakat terkait PIlkada serentak 2024.

Kerja sama terkait hal tersebut, sebagai upaya untuk menangkal informasi palsu atau hoaks, yang berpotensi memolarisasi warga pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Tangis Syukur Tumpah Saat Prabowo Ungkap Komitmen Perbaiki Nasib Para Hakim: Minta Bersabar

Sebagai wujud dari kerja sama tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Bawaslu Jateng dan Diskominfo Jateng, Selasa (8/10/2024).

Hadir dalam agenda tersebut, Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, dan Kepala Kantor LSM Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni.

Pada kesempatan itu, Riena mengatakan, kerja sama itu adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menciptakan kondusifitas wilayah pada kontestasi Pilkada 2024.

Baca Juga: Kisah Warga Semaya di Nusa Penida: Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Usaha Rumput Laut

Pada tahun ini, pemilihan kepala daerah di Jateng serentak dihelat di 35 kabupaten/kota plus pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

"Kita bersinergi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan Pokja serta desk yang sudah terbentuk di tingkat provinsi/kabupaten, agar dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas terutama terkait pengawasan konten medsos," ujarnya.

Riena mengatakan, penetrasi informasi kini meluas di berbagai tingkatan masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan dan literasi informasi yang berseliweran di media sosial mutlak diperkuat.

Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli

"Yang penting lagi adalah literasi bagi masyarakat agar menggunakan hak pilih pada saatnya dan melakukan preventif mana yang tidak boleh," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, mengataakn bahwa kerja sama tersebut, turut memperkaya khasanah pengawasan bagi personel badan pengawas pemilu di daerah.

"Pertama tupoksi kita untuk mengawasi media sosial, iklan dan kampanye (di dunia Maya),”ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X