Arahpublik.com - Diskominfo Jawa Tengah bersama Bawaslu Jateng memperkuat kerja sama pengawasan konten siber pada kontestasi Pilkada serentak 2024.
Selain pengawasan konten negatif, Diskominfo dan Bawaslu Jateng, juga meningkatkan literasi masyarakat terkait PIlkada serentak 2024.
Kerja sama terkait hal tersebut, sebagai upaya untuk menangkal informasi palsu atau hoaks, yang berpotensi memolarisasi warga pada Pilkada 2024.
Baca Juga: Tangis Syukur Tumpah Saat Prabowo Ungkap Komitmen Perbaiki Nasib Para Hakim: Minta Bersabar
Sebagai wujud dari kerja sama tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Bawaslu Jateng dan Diskominfo Jateng, Selasa (8/10/2024).
Hadir dalam agenda tersebut, Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, dan Kepala Kantor LSM Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni.
Pada kesempatan itu, Riena mengatakan, kerja sama itu adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menciptakan kondusifitas wilayah pada kontestasi Pilkada 2024.
Baca Juga: Kisah Warga Semaya di Nusa Penida: Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Usaha Rumput Laut
Pada tahun ini, pemilihan kepala daerah di Jateng serentak dihelat di 35 kabupaten/kota plus pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Kita bersinergi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan Pokja serta desk yang sudah terbentuk di tingkat provinsi/kabupaten, agar dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas terutama terkait pengawasan konten medsos," ujarnya.
Riena mengatakan, penetrasi informasi kini meluas di berbagai tingkatan masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan dan literasi informasi yang berseliweran di media sosial mutlak diperkuat.
Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli
"Yang penting lagi adalah literasi bagi masyarakat agar menggunakan hak pilih pada saatnya dan melakukan preventif mana yang tidak boleh," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, mengataakn bahwa kerja sama tersebut, turut memperkaya khasanah pengawasan bagi personel badan pengawas pemilu di daerah.
"Pertama tupoksi kita untuk mengawasi media sosial, iklan dan kampanye (di dunia Maya),”ucapnya.
Artikel Terkait
Politik Dinasti Terjadi Lagi di Pilkada 2024: Ternyata Ini Faktor di Balik Adanya ‘Tentakel Kekuasaan’
Ada Calon Tunggal di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Jika Paslon Kalah dari Kotak Kosong?
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Lantik Pj Bupati Brebes dan Banyumas: Sukseskan Pilkada 2024 dan Singgung Program
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jateng 2024, Ini Pesan Nana Sudjana dan Ketua KPU yang Harus Diketahui
Masuk Tahapan Kampanye Pilkada 2024, Enam Daerah di Jateng Dipimpin Penjabat Sementara, Nana Ungkap Alasannya
Survei Poltracking di Pilkada Jateng: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul dari Pasangan Andika-Hendi
Menyingkap Makna Nomor Urut Bagi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng 2024
ASN Diawasi Bawaslu di Pilkada Serentak 2024, Sekda Jateng: Harus Junjung Tinggi Netralitas!
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Berlangsung September 2025, Jika ‘Kotak Kosong’ Menang di Pilkada 2024
Klaim Stok Pangan di Jateng Aman Selama Pilkada hingga Nataru, Ini Permintaan Nana Sudjana
Ramai Musisi hingga Pelawak Ramaikan Pilkada 2024: Intip Laku-Laku Para Artis Demi Raih Hati Warganya
Bagaimana Debat Paslon Tunggal di Pilkada 2024? KPU Ungkap Tidak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong
Dua Permintaan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Kepada Mahasiswa: Partisipasi dan Awasi Penyelenggaraan Pilkada 2024