• Jumat, 22 November 2024

5 Fakta Insiden Penembakan Gadis di Kamar Kost Semarang: Korban Pernah ‘Ditampung’ di Rumah Tersangka

- Rabu, 9 Oktober 2024 | 21:19 WIB
Konferensi Pers Polrestabes Semarang terkait kasus penembakan gadis di Semarang, Selasa (8/10/2024).   (Foto: jateng.polri.go.id)
Konferensi Pers Polrestabes Semarang terkait kasus penembakan gadis di Semarang, Selasa (8/10/2024). (Foto: jateng.polri.go.id)

Baca Juga: Kisah Warga Semaya di Nusa Penida: Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Usaha Rumput Laut

"Saya tanya kok nggak berangkat sekolah juga. Buat pipis sakit katanya," terangnya.

Kemudian, tersangka dengan tegas menyatakan telah menyimpan bukti sambil menuding korban menjual anaknya.

"Dia jual anak saya, buktinya ada," tegas Donny sambil melempar tudingan kepada korban.

Baca Juga: Atlet Jateng Mei Dista Sabet Dua Medali Emas Peparnas XVII Solo 2024: Debut Pertama, Capai Target dan Cedera

Insiden Penembakan

Tersangka mengaku telah melaporkan korban ke polisi, namun pihak kepolisian mengklaim dirinya tidak hadir saat proses pemeriksaan.

Laporan itu dilayangkan tersangka saat sang anak menunjukkan perilaku tak lazim.

Baca Juga: Yosintha Boyani Sumbang Emas untuk NTT di Peparnas XVII Solo 2024: Berkat Doa dan Latihan

Selanjutnya, tersangka melacak keberadaan korban dan saat berhasil menemukannya, akhirnya melepaskan tembakan.

"Dapat info dari temannya, saya sama anak menyusuri ke lokasi korban. Saya pastikan korban benar-benar buka BO di situ tidak," terang Donny.

Tersangka Cemburu Terhadap Korban

Baca Juga: Prabowo Peringkat 18, Ini Daftar 50 Teratas dari 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia 2025

Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya motif kecemburuan karena jalinan asmara antara tersangka dan korban.

"Pelaku cemburu. Ada informasi akan disuruh laki-laki lain, makanya dia datang ke sana," kata Andika dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Polrestabes Semarang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X