Arahpublik.com – Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Tiga menteri yang menerbitkan SKB tersebut, yakni, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tertuang dalan SKB Tiga menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.
Baca Juga: BRImo FSTVL 2024 Hadir Bidik Generasi Muda: Padukan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Selain itu, untuk memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Disebutkan dalam SKB, Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.
“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” sebut isi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024.
Daftar lengkap Hari Libur Nasional 2025:
Baca Juga: Dirut BRI Sunarso Ungkap Ketahanan Pangan Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Ini daftar lengkap hari cuti bersama 2025:
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: Kompaknya Jokowi dan Prabowo di Momen Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Yakin Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru, Singgung HIlirisasi
Presiden Jokowi Tetapkan Perpres 108/2024 tentang DBMTN, Desain Besar Manajemen Talenta Nasional
Prabowo Subianto Peringkat 18 dari 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia 2025
Prabowo Peringkat 18, Ini Daftar 50 Teratas dari 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia 2025
Prabowo Dinobatkan Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia, Bersanding dengan MBZ, MBS hingga Erdogan
Rekap Klasemen Akhir Perolehan Medali Peparnas XVII Solo 2024: Jateng Juara Umum, Tiga Provinsi Nol Medali, Rekor Tercipta
Peparnas XVII Solo 2024: Ratusan Rekor Baru Nasional dan Asia Tenggara Tercipta, Modal Indonesia Bersaing di Level Dunia
Pesta Atlet Penyandang Disabiltas Peparnas XVII 2024 Berakhir: Terima Kasih Solo, Sampai Jumpa di NTT-NTB 2028
Peparnas XVII Solo 2024 Berakhir, Menpora Dito: Kesetaraan Pengembangan Olahraga Harus Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kompaknya Jokowi dan Prabowo di Momen Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden
BRImo FSTVL 2024 Hadir Bidik Generasi Muda: Padukan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan
Jokowi-Prabowo Senantiasa Kompak Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Pengamat: Adem Disukai Rakyat