• Jumat, 22 November 2024

Kapan Jadwal Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029? Ini Jawaban MPR

- Selasa, 15 Oktober 2024 | 00:35 WIB
Potret Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram/@prabowo)
Potret Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram/@prabowo)

Baca Juga: Jateng Juara Umum Peparnas XVII Solo 2024: Sebuah Penantian Belasan Tahun, Berkat Tuan Rumah

Undang Mantan Presiden-Wapres dan Para Kandidat

Muzani juga mengungkapkan, pelantikan akan dihadiri oleh mantan presiden dan wakil presiden, ketua umum partai politik (Parpol), tokoh bangsa.

Turut diundang juga pada pelantikan tersebut, kepala negara dan kepala pemerintahan negara sahabat, serta undangan lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Berikut Daftarnya Sesuai SKB Tiga Menteri

“Termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” ucap Muzani, dikutip dari laman MPR, Senin (14/10/2024).

Muzani menyebut dalam pelantikan, MPR juga akan mengundang para kandidat calon presiden dan wakil presiden lainnya yang ikut dalam Pilpres 2024.

“Kami juga akan mengudang pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar Klasemen Akhir Perolehan Medali Peparnas XVII Solo 2024: Rekor Nasional dan Internasional Tercipta

“Undangan akan segera kami kirim,” lanjutnya.

Politisi Gerindra itu, berharap doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar prosesi pelantikan bisa berjalan lancar.

“Mari kita tunjukan pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden, bangsa Indonesia adalah bangsa yang bersatu, rukun,” ucap Muzani.

Baca Juga: Pesta Atlet Penyandang Disabiltas Peparnas XVII 2024 Berakhir: Terima Kasih Solo, Sampai Jumpa di NTT-NTB 2028

“Bangsa yang menjunjung martabat demokrasi meskipun saat pilpres ada perbedaan pilihan”, tambahnya.

Dalam prosesi pelantikan Presiden-Wapres Terpilih periode 2024-2029, akan menggunakan tradisi-tradisi sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: MPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X