Besaran tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.
Dengan demikian, gaji pokok presiden bisa mencapai Rp30,24 juta per bulan (6xRp5,04 juta).
Lalu, gaji pokok wakil presiden bisa mencapai Rp20,16 juta per bulan (4xRp5,04 juta).
Baca Juga: GIIAS Semarang 2024 Hadir 23 Oktober, Ini Harga Tiket dan Rute Alternatif Menuju Lokasi Pameran
Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden mendapat tunjangan. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Berikut rincian tunjangan yang diterima presiden dan wakil presiden.
Gaji Presiden
- Gaji pokok bulanan: Rp30.240.000
- Tunjangan jabatan: Rp32.500.000
- Tunjangan lainnya: -
Baca Juga: Segera Mengaspal di Jalanan, Hyundai all-new SANTA FE Sudah Bisa Dipesan di Diler Seluruh Indonesia
Gaji Wakil Presiden
- Gaji pokok bulanan: Rp20.160.000
- Tunjangan jabatan: Rp22.000.000
- Tunjangan lainnya: -
Demikian besaran gaji yang akan diterima Prabo dan Gibran saat menjabat sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029.***
Artikel Terkait
Kompaknya Jokowi dan Prabowo di Momen Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden
Jokowi-Prabowo Senantiasa Kompak Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Pengamat: Adem Disukai Rakyat
Kapan Jadwal Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029? Ini Jawaban MPR
Jokowi Terima Undangan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Pesannya Kepada MPR
Jokowi Pasti Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ketua MPR: Sudah Terima Undangan
MPR Bentar Lagi Gelar Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Ini Jadwal Lengkapnya!
Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran, MPR Validasi Undangan Tamu VVIP hingga Persiapan Dekorasi
Jelang Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih, Ini Ragam Respons Masyarakat Sambut Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran
Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Libatkan 115.000 Personel TNI-Polri, Ini Jadwal Prabowo-Gibran Diambil Sumpah
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih: Penyambutan Tamu Negara di Bandara hingga Ada Panggung Hiburan