Respons Menteri Desa Yandri soal Kop Surat dan Stempel Kemendes untuk Acara Pribadi yang Sempat Disentil Mahfud MD

- Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:05 WIB
Potret Menteri Desa Yandri Susanto ditengah-tengah warga.  (Foto: Instagram.com/@yandri_susanto)
Potret Menteri Desa Yandri Susanto ditengah-tengah warga. (Foto: Instagram.com/@yandri_susanto)

Baca Juga: BRI Raih Dua Penghargaan Ajang The Asian Post Awards 2024 Gegara Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara

Yandri pun menegaskan bahwa dalam acara tersebut tidak ada arahan untuk memilih Ratu Zakiyah.

 "Walaupun nyumbang makanan atas nama emak kami dan syukuran kami sebagai putranya, inilah cara kami berbakti kepada orang tua," kata Yandri.

Lalu, ia menyatakan bahwa hal tersebut bisa dikoreksi dan kegiatan itu tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Lima UMKM Binaan BRI Go Global, Ikut Pameran 'Amazing Indonesia' di Jeddah

"Sebenarnya acara ini bukan hanya kepala desa saja kita undang, juga Pj Gubernur yang diwakili oleh pak sekda dan kepala daerah lainnya, rektor, alim ulama, dan tokoh masyarakat," jelasnya.

Disentil Mahfud MD di Instagram dan X

Sebelumnya, Mahfud MD menynetil Yandri dalam unggahan Instagram pribadinya, dengan mengungkap Kop Surat Kemendes perihal acara peringatan haul ibunda Yandri.

Baca Juga: Gelar SMEstaTalk, BRI Persiapkan UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya," ujar Mahfud MD melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).

Pria berusia 67 tahun itu juga menyebut undangan tersebut lengkap dengan kop dan stempel resmi Kementerian Desa (Kemendes) RI.

"Syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ikan Asap Bulukumba Berhasil Tembus Pasar Internasional

Ia juga memastikan surat undangan yang diduga berasal dari sang Menteri Desa adalah kesalahan besar.

"Kalau benar ada surat itu, maka hal tersebut salah," tegas Mahfud MD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber, Media Sosial Mahfud MD

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X