Respons Menteri Desa Yandri soal Kop Surat dan Stempel Kemendes untuk Acara Pribadi yang Sempat Disentil Mahfud MD

- Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:05 WIB
Potret Menteri Desa Yandri Susanto ditengah-tengah warga.  (Foto: Instagram.com/@yandri_susanto)
Potret Menteri Desa Yandri Susanto ditengah-tengah warga. (Foto: Instagram.com/@yandri_susanto)

Mantan Ketua MA itu menyebut kop surat dan stempel resmi dari kementerian, tidak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga.

Baca Juga: Prabowo Boyong Anggota Kabinet Merah Putih ke Akmil Magelang, Pengamat Sebut Cara Tingkatkan Disiplin dan Ketangguhan

"Kop surat dan stempel resmi tidak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk Ponpes dan Ormas sekali pun," tegas Mahfud MD.

Lantas, pria asal Kabupaten Sampang itu mengimbau kepada kementerian terkait untuk lebih berhati-hati menggunakan atribut pemerintahan.

"Harus hati-hati, menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," kata Mahfud MD.

Postingan Mahfud MD terkait dugaan Surat Undangan Haul dari Menteri Desa Yandri Susanto. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @mohmahfudmd)

Pada postingan berbeda, Mahfud MD juga memberikan saran khusus kepada sang Menteri Desa yang baru saja dilantik di kabinet pemerintahan Prabowo.

Akademisi lulusan UGM itu menyebut, Yandri harus lebih berhati-hati saat bekerja sebagai Menteri Desa pada hari kerja yang baru berlangsung selama dua hari.

"Saran hari ke-2 Menteri Desa (Yandri). Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Untuk ke depannya, hati-hati," tegas Mahfud melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, pada hari yang sama.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Pejabat Negara: Ada Budiman Sujatmiko Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Sebagaimana diketahui, ramai beredar surat dengan kop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024.

Dalam surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten.

Mereka diundang untuk menghadiri peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.

Baca Juga: Jangan Lupa! Besok, Pameran otomotif Terbesar GIIAS Semarang 2024 Dibuka: Suguhkan Kendaraan Terbaru dan 6 Program Menarik Lainnya

Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari Yandri dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Pemberitaan Media Siber, Media Sosial Mahfud MD

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X