• Jumat, 22 November 2024

Waduh, Begini Fakta Dibalik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya: Salah Satunya Soal Mafia Peradilan

- Senin, 28 Oktober 2024 | 14:13 WIB
Potret Ronald Tannur (depan) saat dieksekusi Kejaksaa Agung pada Minggu (27/10/2024) di Surabaya. (Foto: Dok. Kejagung)
Potret Ronald Tannur (depan) saat dieksekusi Kejaksaa Agung pada Minggu (27/10/2024) di Surabaya. (Foto: Dok. Kejagung)

Arahpublik.com - Kejaksaan Agung RI menangkap terpidana dalam kasus penganiayaan berat, Ronald Tannur di kediaman pribadinya, Surabaya, pada Minggu (27/10/2024).

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang terus memantau keberadaan Ronald.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkap pihaknya selalu melakukan monitoring usai adanya Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Presiden Prabowo Blak-blakkan: Anak Indonesia: Tidak Boleh Lapar, yang Tidak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya

"Upaya penangkapan dalam rangka eksekusi ini adalah hasil kerja keras tim intelijen," kata Mia Amiati kepada awak media di Surabaya, Minggu (27/10/2024).

"Selalu melakukan monitoring terhadap keberadaan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sesaat setelah Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024," sambungnya.

Berkaca dari hal itu, berikut adalah fakta di balik penangkapan tim intelijen Kejati Jatim terhadap Ronald Tannur di Surabaya:

Baca Juga: Kabinet Merah Putih Dapat Respons Positif Pasar, Prabowo Subianto: Niat Saya Cari Orang Tepat di Tempat yang Tepat

Terlibat Kasus Dugaan Pembunuhan Kekasihnya

Ronald selama ini menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat hingga meninggal dunia terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Korban merupakan single parent dari keluarga biasa di Sukabumi Jawa Barat.

Baca Juga: BAIC BJ40 Plus Raih Penghargaan Mobil Terfavorit ‘Most Driven Car’ di GIIAS Semarang 2024

Pada 4 Oktober 2023, sidang peradilan PN Surabaya mengungkap kronologi kasus tersebut yang bermula dari pertengkaran saat berkaraoke di sebuah mal di Surabaya.

Pertengkaran tersebut berlanjut dengan penganiayaan dan berakhir dengan meninggalnya Dini akibat dilindas mobil yang dikendarai oleh Ronald.

Sempat Divonis Bebas PN Surabaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Polri, Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X