• Jumat, 22 November 2024

Suster dan Pendeta Tokoh Pemberantas Mafia di NTT Ikut RDP DPR Soal Pemecatan Rudy Soik oleh Kapolda

- Senin, 28 Oktober 2024 | 20:12 WIB
Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya.  (Foto: X.com/opposite6892)
Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya. (Foto: X.com/opposite6892)

Arahpublik.com - Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

RDP ini membahas polemik dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Rudy Soik oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT).

Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

Baca Juga: Lawan Jepang di GBK, Timnas Indonesia Bakal Didukung Ribuan Warga Korsel: Netizen Sebut Ada Dendam Masa Lalu, Ini Sejarahnya

"Sebelumnya kami tidak tahu Ipda Rudy Soik ini siapa sesungguhnya," kata Daniel saat RDP Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

"Karena ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," tegasnya.

Di tengah kasus itu, Rudy melakukan proses pengusutan kasus terduga oknum mafia BBM ilegal di NTT. Berikut ini menurut keterangan Kapolda NTT:

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Skuad STY Bakal Didukung Ribuan Warga Korsel

Soal Pengusutan Dugaan Kasus Mafia BBM Ilegal di NTT

Daniel mengatakan Rudy telah melakukan pertemuan di tempat karaoke untuk analisa dan evaluasi soal kasus BBM.

"Kemudian selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safe house mereka gitu untuk rapat," terangnya.

Baca Juga: Prabowo Ingin Maung Garuda Jadi Kendaraan Resmi Kenegaraan dan Mobil Dinas Pejabat

Daniel menuturkan, hakim disiplin menggali informasi berdasarkan pemeriksaan semua saksi, termasuk pegawai karaoke hingga tiga polwan yang disidangkan secara terpisah.

"Selama berlangsungnya pemeriksaan ini, ternyata Ipda Rudy Soik ini memfitnah juga anggota Propam yang menangani perkara ini, mengatakan bahwa anggota Propam ini lah yang menerima setoran dari pelaku BBM," tandasnya.

Pemecatan Rudy Soik ini menjadi bias di kalangan masyarakat NTT, karena menyebabkan mangkraknya proses pengusutan kasus mafia BBM ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: RDP Komisi III DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X