Dalam Rakor tersebut, kata Qohar, salah satu pembahasannya adalah bahwa Indonesia pada 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton.
Pada November-Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.
"Padahal, dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN," jelas Qohar.
Baca Juga: Gus Jazil Luncurkan Pusat Studi Tafsir Nusantara untuk Gen Z
Kedelapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebenarnya hanya memiliki izin sebagai produsen gula kristal, yang diperuntukkan untuk usaha makanan, minuman, dan farmasi.
"Setelah kedelapan perusahaan tersebut mengimpor dan mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut,” ucap Qohar.
“Padahal nyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta yaitu delapan perusahaan ke pasaran melalui distributor yang terafiliasi dengannya,” lanjutnya.
Gula tersebut dijual dengan harga Rp16 ribu per kilogram atau lebih tinggi dari Harga Eceran Terendah (HET) gula sebesar Rp13 ribu,
“Dengan harga Rp16 ribu per kilogram, harga lebih tinggi dari HET (Harga Eceran Terendah) Rp13 ribu dan tidak dilakukan operasi pasar," kata Qohar.
PT PPI diduga mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah gula sebesar Rp105 per kilogram.
Dari dugaan korupsi tersebut, menurut Qohar, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 400 miliar.
"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," ujar Qohar.
Artikel Terkait
Kasus Eks Menhub Iswaran Coreng Citra Bersih Korupsi Singapura, Intip Beda ‘Whistleblowing’ CPIB dan KPK di Indonesia
Ironi di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Ini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan
Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Simak Kisah Prabowo Muda: Dirikan LSM Bareng Soe Hok Gie dan Sering Diskusi dengan Sang Ayah Soemitro
Ngeri! Mobil Maung Bakal Dipakai Para Pejabat Negara ? Ini Spek Canggih MV3 Garuda Limousine Prabowo hingga Aturan Soal Mobil Dinas
Tegakkan Hukum dengan Tegas! Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Diperketat, Begini Tanggapan Peneliti
Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi sebuah Oase di Tengah Wajah Politik RI
Kejagung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula