• Kamis, 21 November 2024

Begini Kronologi Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula yang Kini Ditahan di Rutan Salemba

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:24 WIB
Potret Tom Lembong mengenakan rumpi tahanan merah muda, Selasa (29/10/2024). Mantan Mendag itu jadi tersangka kasus korupsi impor gula. (Foto: Tangkapan video)
Potret Tom Lembong mengenakan rumpi tahanan merah muda, Selasa (29/10/2024). Mantan Mendag itu jadi tersangka kasus korupsi impor gula. (Foto: Tangkapan video)

Baca Juga: Sejak 1960, Rodri Pemain Spanyol Pertama Raih Ballon d'Or: Penghargaan Ini Bukan untuk Saya!

Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Tom Lembong dan CS pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada 2015.

Penetapan tersangka Tom Lembong dan CS oleh Penyidik Jampidsus Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam, usai dilakukan pemeriksaan.

Potret tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong mengenakan rumpi tahanan merah muda. (Foto: Tangkapan Video)

Usai jadi tersangka korupsi impor gula, Tom Lembong dan CS pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Tom Lembong dibawa ke mobil tahanan sekira pukul 20.57 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol.

Baca Juga: Baim Wong Siap Bongkar Dugaan Selingkuh Paula Verhoeven di Sidang Cerai, Sederet Artis Ini Justru Bungkam Soal Masalah Perceraian

"Dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel,” kata Abdul Qohar.

“Dan untuk tersangka DS di Rutan Salemba cabang Kejagung," sambungnya.

Tom Lembong dan tersangka CS disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Jumpa Pers Kejagung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X