Baca Juga: Sejak 1960, Rodri Pemain Spanyol Pertama Raih Ballon d'Or: Penghargaan Ini Bukan untuk Saya!
Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Tom Lembong dan CS pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada 2015.
Penetapan tersangka Tom Lembong dan CS oleh Penyidik Jampidsus Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam, usai dilakukan pemeriksaan.
Usai jadi tersangka korupsi impor gula, Tom Lembong dan CS pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Tom Lembong dibawa ke mobil tahanan sekira pukul 20.57 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol.
"Dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel,” kata Abdul Qohar.
“Dan untuk tersangka DS di Rutan Salemba cabang Kejagung," sambungnya.
Tom Lembong dan tersangka CS disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Kasus Eks Menhub Iswaran Coreng Citra Bersih Korupsi Singapura, Intip Beda ‘Whistleblowing’ CPIB dan KPK di Indonesia
Ironi di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Ini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan
Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Simak Kisah Prabowo Muda: Dirikan LSM Bareng Soe Hok Gie dan Sering Diskusi dengan Sang Ayah Soemitro
Ngeri! Mobil Maung Bakal Dipakai Para Pejabat Negara ? Ini Spek Canggih MV3 Garuda Limousine Prabowo hingga Aturan Soal Mobil Dinas
Tegakkan Hukum dengan Tegas! Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Diperketat, Begini Tanggapan Peneliti
Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi sebuah Oase di Tengah Wajah Politik RI
Kejagung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula