• Minggu, 24 November 2024

Eks Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Baswedan: Kabar Ini Amat Mengejutkan

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:17 WIB
Potret Anies Baswedan bersama Tom Lembong saat melakukan live di TikTok beberapa waktu. (Foto: Tangkapan layar TikTok)
Potret Anies Baswedan bersama Tom Lembong saat melakukan live di TikTok beberapa waktu. (Foto: Tangkapan layar TikTok)

Baca Juga: Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” tutur Anies.

“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," sambungnya.

Dengan peristiwa tersebut, Anies berharap Tom Lembong tetap mencintai rakyat Indonesia, seperti yang telah dibuktikannya selama ini.

Potret tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong mengenakan rumpi tahanan merah muda. (Foto: Tangkapan Video)

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini,”harap Anies.

“I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tambahnya.

Anies lalu menyinggung bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara berlandaskan kekuasaan.

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)" kata Anies mengakhiri kalimatnya.

Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Jadi tersangka Korupsi

Diketahui sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.

Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016.

Baca Juga: Melejit! BRI Sukses Berdayakan Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh dari Kabupaten Karo

Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, berinisial CS sebagai tersangka pada kasus yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Instagram, Kejagung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X