Tom Lembong dan tersangka CS disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Tom Lembong dan tersangka CS disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Sumber: Instagram, Kejagung
Artikel Terkait
LSI Sebut Anies Baswedan Pengaruhi Kontestasi Pilgub Jakarta 2024, Sikap Netral atau Berpihak Bikin Paslon Ketar-Ketir
Ironi di Tengah Krisis, Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK: Ini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan
Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kunci Negara Bebas Korupsi Hakimnya Tak Bisa Dibeli
Tegakkan Hukum dengan Tegas! Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Diperketat, Begini Tanggapan Peneliti
Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi sebuah Oase di Tengah Wajah Politik RI
Kejagung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Begini Kronologi Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula yang Kini Ditahan di Rutan Salemba
Siapa Tom Lembong yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula? Ini Profil Mantan Mendag dan Co-Captain Timnas AMIN