Eks Mendag Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Tambah Daftar Menteri Kabinet Jokowi yang Jadi Maling Uang Rakyat

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:38 WIB
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI, pada Selasa (29/10/2024). (Foto: YouTube.com / Kejaksaan RI)
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI, pada Selasa (29/10/2024). (Foto: YouTube.com / Kejaksaan RI)

Padahal, KPK belum mengumumkan kasus yang menjerat eks Sekjen Golkar itu.

Baca Juga: Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

Idrus akhirnya divonis 2 tahun penjara setelah kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan kini telah menghirup udara bebas pada 11 September 2020 lalu.

Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi menjalani hukuman penjara akibat kasus suap dana terkait dana hibah KONI, pada 27 September 2019 silam.

Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

Eks Menpora di era Jokowi itu divonis penjara selama 7 tahun dan menjalani penahanan di Rutan KPK di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Nahrawi akhirnya bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin usai menjalani pidana pengganti selama 4 bulan 21 hari, pada 1 Maret 2024 lalu.

Potret eks Menpora RI, Imam Nahrawi kala menjabat di Kabinet Jokowi. (Foto: Instagram.com/@nahrawi_imam)

Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo pernah terlibat kasus suap terkait izin budidaya dan ekspor benih lobster, pada 24 November 2020 lalu.

Edhy divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi usai dinyatakan menerima suap senilai Rp25,7 miliar dari para eksportir BBL.

Baca Juga: Melejit! BRI Sukses Berdayakan Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh dari Kabupaten Karo

Mantan menteri di era Presiden Jokowi itu juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp9,68 miliar, hingga akhirnya bebas bersyarat pada 18 Agustus 2023.

Juliari Batubara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Konferensi Pers Kejaksaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X