• Jumat, 22 November 2024

Rapid Test Anggur Muscat Negatif, Badan Pangan Nasional: yang Beredar Saat Ini Aman Dikonsumsi

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:49 WIB
Bapanas bersama OKKPD melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu anggur Muscat. (Foto: Dok. Bapanas)
Bapanas bersama OKKPD melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu anggur Muscat. (Foto: Dok. Bapanas)

Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu bahan kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi.

FDA Thailand menyatakan bahwa produk Anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Melejit! BRI Sukses Berdayakan Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh dari Kabupaten Karo

Imbauan NFA

Meski hasil pengujian cepat menunjukkan anggur muscat aman dikonsumsi, NFA juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menerapkan hal ini mengonsumsi buah anggur.

Caranya, memilih anggur yang memiliki izin edar dan cuci dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.

Baca Juga: PKB Sebut Cak Imin Pilihan Tepat sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional juga tengah menggencarkan konsumsi buah lokal.

Menurut Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal, buah lokal memiliki keunggulan, antara lain dalam hal kesegaran dan kualitas karena kita mengonsumsi buah sesuai musimnya.

“Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas,” ujar Rinna.

Baca Juga: Bank Mandiri Catat Realisasi Penyaluran Kredit di Kuartal III 2024 Capai Rp1.590 Triliun

Ia juga mengungkapkan ajakan konsumsi buah lokal selaras dengan Perpres 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Bapanas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X