Bagaimana Manfaat Energi Terbarukan di Indonesia?
Sejumlah lembaga think tank di Indonesia turut menyumbang pikiran atas problem energi terbarukan dengan menggelar diskusi bertajuk ‘Memimpin Perubahan: Transisi Energi dan Emisi Nol Bersih dalam Pemerintahan Prabowo Gibran 2025-2029’ di Jakarta, pada 24 Oktober 2024.
Diskusi ini diikuti oleh Climateworks Centre, Centre for Policy Development (CPD), Institute for Essential Services Reform (IESR), Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), International Institute for Sustainable Development (IISD), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), yang tergabung dalam Energy Transition Policy Development (ETP) Forum.
Baca Juga: Usaha Salon di Kediri Makin Cuan Sejak Mendapat Pemberdayaan BRI dan Menjadi AgenBRILink
Direktur CPD, Guntur Sutiyono membuka kegiatan diskusi ini dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi transisi energi Indonesia untuk pemerintahan Prabowo Gibran.
Berikut ini sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai landasan strategis bagi Prabowo-Gibran untuk memimpin transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia:
Reformasi Subsidi Energi
Rekomendasi ini dilatari subsidi energi yang saat ini terbilang tidak tepat sasaran. Reformasi dengan implementasi direct-targeted subsidy sangat diperlukan agar subsidi tersebut.
Hal itu agar pemanfaatannya dapat langsung diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat dilakukan melalui program berbasis digital dan basis data yang akurat.
Akses energi yang andal dan bersih untuk daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) juga tak kalah penting. Pembangunan jaringan mikro, mini, dan off-grid berbasis komunitas atau koperasi dapat menjadi solusi konkrit.
Terkait tata kelola dan regulasi untuk transisi energi, pemerintah dapat memisahkan peran regulator dan operator bisnis. Kebijakan itu akan meningkatkan efisiensi dan mempercepat adopsi sumber energi bersih melalui mekanisme yang lebih transparan ke pelosok daerah.
Baca Juga: Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana
Memperkuat Koordinasi Demi Transisi Energi
Pemerintah dapat melakukan penguatan Dewan Energi Nasional (DEN) melalui Undang-Undang dan pembentukan satuan tugas koordinasi (Satgas) yang dipimpin oleh presiden atau wakil presiden untuk menjamin keterpaduan kebijakan.
Artikel Terkait
Hilirisasi SDA, Jokowi Ingin Akhiri Ekspor Bahan Mentah yang Terjadi Sejak Era VOC
Presiden Jokowi Yakin Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru, Singgung HIlirisasi
Bahlil Kritik Industri Nikel di Morowali, Begini Rekomendasi sang Menteri ESDM Soal Kebijakan Hilirisasi di Sidang Terbuka UI
Benarkah Energi Jadi Solusi Masalah Iklim? Begini Peran Prabowo-Gibran Demi Transisi Energi Bersih yang Adil di Tanah Air
Terjang Perubahan Iklim, Prabowo-Gibran Harus Berani Ciptakan Inovasi Kebijakan Energi Terbarukan dan Swasembada Energi
Apa Itu Energi Terbarukan? Inilah 5 Contoh Sumber Daya Alam Melimpah yang Dapat Dimanfaatkan dengan Mudah!