Apa Manfaat Energi Terbarukan Secara Global? Sumber Daya Alam yang Ada di Sekitar Kita

- Senin, 4 November 2024 | 22:32 WIB
PLTS terapung di kawasan Tambak Lorok, Semarang dapat meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia. (Foto: Dok, PLN)
PLTS terapung di kawasan Tambak Lorok, Semarang dapat meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia. (Foto: Dok, PLN)

Bagaimana Manfaat Energi Terbarukan di Indonesia?

Sejumlah lembaga think tank di Indonesia turut menyumbang pikiran atas problem energi terbarukan dengan menggelar diskusi bertajuk ‘Memimpin Perubahan: Transisi Energi dan Emisi Nol Bersih dalam Pemerintahan Prabowo Gibran 2025-2029’ di Jakarta, pada 24 Oktober 2024.

Diskusi ini diikuti oleh Climateworks Centre, Centre for Policy Development (CPD), Institute for Essential Services Reform (IESR), Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), International Institute for Sustainable Development (IISD), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), yang tergabung dalam Energy Transition Policy Development (ETP) Forum.

Baca Juga: Usaha Salon di Kediri Makin Cuan Sejak Mendapat Pemberdayaan BRI dan Menjadi AgenBRILink

Direktur CPD, Guntur Sutiyono membuka kegiatan diskusi ini dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi transisi energi Indonesia untuk pemerintahan Prabowo Gibran.

Berikut ini sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai landasan strategis bagi Prabowo-Gibran untuk memimpin transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia:

Reformasi Subsidi Energi

Rekomendasi ini dilatari subsidi energi yang saat ini terbilang tidak tepat sasaran. Reformasi dengan implementasi direct-targeted subsidy sangat diperlukan agar subsidi tersebut.

Baca Juga: Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105 triliun hingga Akhir Triwulan III 2024, Sokong Ekonomi Kerakyatan di Seluruh Penjuru Negeri

Hal itu agar pemanfaatannya dapat langsung diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat dilakukan melalui program berbasis digital dan basis data yang akurat.

Akses energi yang andal dan bersih untuk daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) juga tak kalah penting. Pembangunan jaringan mikro, mini, dan off-grid berbasis komunitas atau koperasi dapat menjadi solusi konkrit.

Terkait tata kelola dan regulasi untuk transisi energi, pemerintah dapat memisahkan peran regulator dan operator bisnis. Kebijakan itu akan meningkatkan efisiensi dan mempercepat adopsi sumber energi bersih melalui mekanisme yang lebih transparan ke pelosok daerah.

Baca Juga: Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana

Memperkuat Koordinasi Demi Transisi Energi

Pemerintah dapat melakukan penguatan Dewan Energi Nasional (DEN) melalui Undang-Undang dan pembentukan satuan tugas koordinasi (Satgas) yang dipimpin oleh presiden atau wakil presiden untuk menjamin keterpaduan kebijakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rekomendasi Kebijakan Energi, United Nation, NRDC

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X