Arahpublik.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak main-main dalam pemberantasan judi online atau judol di Tanah Air.
Saat ini, Kemkomdigi terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia, melalui patroli siber, pemblokiran konten, maupun kerja sama dengan platform digital dan perbankan.
Terbaru, akun influencer @Siskaeee yang diketahui tertaut ke situs judi online kini dalam proses takedown.
Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Perkuat Timnas Indonesia
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, di Jakarta, dikutip Selasa (5/11/2024).
“Masuk DM ke akun saya menginformasikan bahwa ada salah seorang influencer @siskaeee_vip dengan followers lebih dari 200 ribu. Di halaman Bio profile-nya tercantum link menuju situs judi online,” jelasnya.
Baca Juga: BRI Rilis Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024 yang Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
“Kami segera koordinasi dengan Satgas dan platform Meta untuk tindak lanjut. Website judol takedown dan akun influencer pun freeze,” sambung Prabu.
Ia pun menekankan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi aktivitas judi online berbentuk promosi atau apapun bentuknya.
Saat ini, kata Prabu, pihaknya telah menjalin keja sama dengan berbagai platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang terlibat judi online.
Baca Juga: Bahlil Sebut Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kilogram Berlanjut, Listrik dan BBM Masih Dikaji
“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid," tegas Prabu.
Ia pun mengimbau kepada para influencer dan pengguna media sosial lainnya agar turut berupaya menjaga ruang digital sehat dan aman.
Artiya, dengan tidak memfasilitasi atau memberikan dukungan bagi judi online dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah Guna Perangi Cybercrime
Artikel Terkait
Judi Online Tingkatkan Angka Perceraian, Menkominfo Imbau Ibu-ibu Pantau Suami: Setoran Gak Stabil, Harus Dipertanyakan
Daya Rusak Judi Online Dinilai Sama Dengan Miras dan Narkoba, MUI Minta Pemerintah Tak Beri Ruang Judi Online Jenis Apa Pun
Kepala BP2MI Jalani Pemeriksaan Terkait Pengendali Judi Online Berinisial T, Dibrondong 22 Pertanyaan
Sosok Inisial T Disebut-sebut Sebagai Pengendali Judi Online di Indonesia, Polisi Pastikan Tak Ada yang Kebal Hukum
Ketua BP2MI Telah Diperiksa Terkait Pengendali Judi Inisial T, Polisi: Belum Jawab Secara Jelas Siapa
Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Klarifikasi Lanjutan Soal Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI Kirim Surat Penundaan Undangan
Sanksi Tegas ASN dan Non-ASN Pelaku Judi Online, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran
Baru Teken Pakta Integritas, Meutya Hafid Auto Puyeng Usai Belasan Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum Judi Online